Andi Pangerang Hasanuddin si Peneliti BRIN Dipastikan Langgar Kode Etik, Ini Hukumannya

Suara Joglo

Kamis, 27 April 2023 | 14:03 WIB
Andi Pangerang Hasanuddin si Peneliti BRIN Dipastikan Langgar Kode Etik, Ini Hukumannya
Potret Andi Pangerang Hasanuddin, Peneliti BRIN yang sebut Halal Darah Muhammadiyah untuk Dibunuh. (Twitter/@_palungmariana)

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin dipastikan melanggar kode etik dari atas sikapnya yang mengancam warga Muhammadiyah di media sosial Facebook-nya.

Sanksi atau hukuman terhadap peneliti asal Jombang, Jawa Timur ini menunggu untuk membuatnya jera atas sikapnya hingga membuat organisasi Islam Muhammadiyah itu berang.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa ada proses yang harus dijalani oleh salah satu penelitinya ini setelah terbukti menebar ancaman lewat media sosial.

"Proses berikutnya, adalah sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS seperti yang diamanatkan dalam PP 94/2021," ujar Tri Handoko dikutip dari Suara.com, Kamis (27/4/2023).

BRIN sendiri bertindak tegas tegas terhadap ASN yang ada di institusinya. Meski Andi Pangerang Hasanuddin sudah meminta maaf, BRIN tetap menegakkan kode etik dan kode perilaku ASN.

Tri Handoko menambahkan, memang tak membatasi periset di instansinya untuk bebas mengungkapkan pendapatnya secara akademis, tetapi ada aturan serta kode etik yang menjadi kacamata kuda mereka dan harus dipatuhi.

"Meski yang bersangkutang telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya, kami tetap memproses dengan aturan yang ada," kata dia.

Hukuman memang menjadi langkah untuk membuat jera. Kendati begitu Tri Handoko masih menunggu hasil dari proses sidang disiplin yang akan diberikan kepada Andi Pangerang Hasanuddin.

Sebelumnya, peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanudin membuat geger di media sosial. Ia diduga melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah di akun Facebook.

baca juga

Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar soal perbedaan Syawal yanng dianut oleh Muhammadiyah dan pemerintah. Namun narasi yang menyebutkan ingin menghalalkan darah warga Muhammadiyah menjadi penyulut hingga menjadi viral di media sosial.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah?. Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan?. Banyak bacot emang!. Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!. Saya siap dipenjara, saya capek lihat kegaduhan kalian," tulis Andi Pangerang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sesalkan Kelakuan Preman Peneliti BRIN, Fadel Muhammad Ungkap Informasi Intelijen

Sesalkan Kelakuan Preman Peneliti BRIN, Fadel Muhammad Ungkap Informasi Intelijen

News | Kamis, 27 April 2023 | 09:09 WIB

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Melanggar Kode Etik ASN karena Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Melanggar Kode Etik ASN karena Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

News | Kamis, 27 April 2023 | 00:05 WIB

Bareskrim Selidiki Kasus Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin

Bareskrim Selidiki Kasus Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin

News | Rabu, 26 April 2023 | 12:17 WIB

Terkini

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:03 WIB

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Resmi Debut Solo, Evan Ungkap Dedikasi dan Janji Setia di Lagu Ride or Die

Resmi Debut Solo, Evan Ungkap Dedikasi dan Janji Setia di Lagu Ride or Die

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul

Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul

Jogja | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:59 WIB

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:56 WIB

Prabowo Resmikan Jalan Daerah Sepanjang 1.151 KM di Seluruh Indonesia

Prabowo Resmikan Jalan Daerah Sepanjang 1.151 KM di Seluruh Indonesia

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:55 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis

Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis

Lampung | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:53 WIB

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:53 WIB

Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta

Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta

Jogja | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:51 WIB