Sidang perceraian Inge Anugrah dan Ari Wibowo hingga saat ini masih belum menemui titik terang.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Inge Anugrah, terdapat perubahan gugatan dari Ari Wibowo mengenai hak asuh anak.
Alih-alih jatuh ke tangan Ari sepenuhnya, hak asuh anak tersebut disepakati akan dilakukan bersama-sama.
Selain itu, Inge sendiri mengajukan gugatan berupa nafkah lampau sebesar 1 M 30 juta.
“Dia meminta nafkah lampaunya, atau uang bulanan yang selama ini tidak pernah diberikan dia memintanya tidak banyak hanya sebulan 5 juta,” ujar kuasa hukum Inge, dikutip dari unggahan @ceritaseleb.
“Itungannya kira-kira 206 bulan. 206 bulan kali 5 juta dapatnya menadi 1 miliyar 30 juta,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Ari Wibowo mengaku belum membaca gugatan tersebut. Ia pun menyerahkan perkara tersebut kepada putusan pengadilan.
“Belum baca, dan biar proses pengadilan, proses perceraian itu kan masih berjalan. Semua itu kan akan diselesaikan di dalam sidang tertutup di pengadilan,” ujar Ari Wibowo.
“Jadi, mau ngomong apa mau minta apa, itu kan semua ada hakim yang akan menentukan semuanya. Itu kan jalur yang benar, dan kita ikuti aja,” pungkasnya.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Non Aktif secara Online dan Offline