Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Non Aktif secara Online dan Offline

Aulia Hafisa | Suara.com

Rabu, 21 Juni 2023 | 09:42 WIB
Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Non Aktif secara Online dan Offline
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan - cara mengaktifkan kartu BPJS non aktif (Suara.com)

Suara.com - Bagi peserta BPJS, pastikan untuk selalu rutin bayar iuran BPJS. Pasalnya, jika telat bayar iuran BPJS, kartu kepesertaan BPJS akan di non aktifkan, sehingga perlu mengaktifkannya lagi. Lantas, bagaimana cara mengaktifkan kartu BPJS non aktif? Berikut ini ulasannya.

Perlu diketahui, bagi peserta BPJS yang status kepesertaannya nonaktif, maka tidak lagi bisa menikmati layanan kesehatan. Meski demikian, peserta bisa kembali mengaktifkan. 

Cara mengaktifkan Kartu BPJS kesehatan yang non Aktif

Mengaktifkan kartu BPJS yang non aktif bisa dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya yaitu melalui dinas sosial, JKN Mobile, dan Chat Assistant JKN. Untuk selengkapnya, berikut ini cara mengaktifkan kartu BPJS non aktif.

1. Melalui Dinas Sosial

Kalau BPJS nonaktif, maka bisa mengaktifkannya lagi dengan cara menghubungi Dinas sosial dengan membuat laporan. Saat membuat laporan, peserta perlu melampirkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu JKN KIS (kartu BPJS kesehatan).

Setelah buat laporan, Dinas Sosial akan mengeluarkan surat keterangan untuk Kepala Cabang BPJS Kesehatan guna proses re-aktivasi status kepesertaan. Kemudian, peserta melaporkan ke faskes I bahwa BPJS kesehatan telah diaktifkan kembali.
 
2. Melalui JKN Mobile

BPJS non-aktif juga bisa diaktifkan dengan cara re-aktivasi online di JKN Mobile. Adapun caranya seperti berikut ini.

- Unduh aplikasi JKN Mobile melalui playStore maupun AppStore

- Registrasi dan buat akun

- Jika akun sudah dibuat, login dengan nomor BPJS Kesehatan/KTP/email

-  Lalu, pilih segmen peserta

-  Kemudian proses aktivasi

- Ikuti proses re-aktivasi sampai status kembali aktif

3. Chat Assistant JKN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilu, 5 Fakta Ibu di Jember Bunuh Dua Anaknya Lalu Gantung Diri: Obat Habis, Tak Mampu Bayar BPJS

Pilu, 5 Fakta Ibu di Jember Bunuh Dua Anaknya Lalu Gantung Diri: Obat Habis, Tak Mampu Bayar BPJS

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 16:38 WIB

Sampai Rp12 Juta! Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Beasiswa Pendidikan, Begini Syarat Klaimnya

Sampai Rp12 Juta! Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Beasiswa Pendidikan, Begini Syarat Klaimnya

| Selasa, 20 Juni 2023 | 15:15 WIB

3 Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar BPJS Kesehatan, Nomor 2 Paling Gampang!

3 Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar BPJS Kesehatan, Nomor 2 Paling Gampang!

Your Say | Selasa, 20 Juni 2023 | 12:18 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB