CEK FAKTA: Ketahuan Atur KPK dan KPU untuk Jegal Anies Baswedan, Jokowi dan Megawati akan Dipenjara?

Suara Joglo

Jum'at, 23 Juni 2023 | 08:07 WIB
CEK FAKTA: Ketahuan Atur KPK dan KPU untuk Jegal Anies Baswedan, Jokowi dan Megawati akan Dipenjara?
Kanal Youtube Gajah Mada TV mengunggah video dengan klaim Presiden Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri akan dipenjara. ([Turnbackhoax.id])

Kanal Youtube Gajah Mada TV mengunggah video dengan klaim Presiden Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri akan dipenjara. Keduanya disebut mengatur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjegal Anies Baswedan pada Pemilu 2024 mendatang.

Setelah menonton keseluruhan video, tidak ada informasi yang menyatakan Joko Widodo dan Megawati akan dipenjara seperti yang dituliskan pada klaim video. Narasi pada video identik dengan artikel yang diunggah oleh TV One News dengan judul “Denny Indrayana Sebut Anies Segera Menjadi Tersangka KPK.”

Dalam artikel tersebut menjelaskan mengenai pernyataan mengejutkan dari Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, mengenai Anies Baswedan yang disebut akan segera menjadi tersangka KPK.

Dalam unggahan nya di sosial media twitter miliknya @dennyindrayana, ia mengatakan bahwa pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.

Denny juga menuding Presiden Joko Widodo terlibat dalam upaya penjegalan Anies sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Menurutnya, Jokowi telah menyiapkan 10 langkah dalam memuluskan rencananya tersebut.

Melansir Detik, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara soal pernyataan Denny Indrayana. KPK membantah telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus Formula E. Ali mengatakan pihaknya tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi belaka. Dia menegaskan kerja KPK tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.

Kesimpulan

Narasi dalam video hanya menjelaskan tentang pernyataan dari Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka KPK, namun hal ini langsung dibantah oleh oleh KPK.

Sumber: Turnbackhoax.id

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Cuma Bikin Senang' Panda Nababan Anggap Kedekatan Jokowi dan Prabowo Sekedar Basa Basi

'Cuma Bikin Senang' Panda Nababan Anggap Kedekatan Jokowi dan Prabowo Sekedar Basa Basi

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 07:40 WIB

Mimpi SBY Naik Kereta Satu Gerbong dengan Mega dan Jokowi, Pakar Sebut Kisi-kisi Ganjar-AHY

Mimpi SBY Naik Kereta Satu Gerbong dengan Mega dan Jokowi, Pakar Sebut Kisi-kisi Ganjar-AHY

Kotak Suara | Jum'at, 23 Juni 2023 | 03:05 WIB

Puan Maharani: Pak Andika Perkasa Sudah Jadi Kader PDIP Belum Sih?

Puan Maharani: Pak Andika Perkasa Sudah Jadi Kader PDIP Belum Sih?

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 02:25 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×