Usulan untuk membekukan Ponpes Al Zaytun yang diungkapkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil belum menjadi pertimbangan pemerintah pusat. Menkopolhukam Mahfud MD mengindikasikan bahwa pemerintah pusat belum membuat keputusan mengenai hal tersebut.
"Pemerintah belum berpikiran sampai ke sana (pembekuan), masih jadi pertimbangan. Yang jelas beliau lebih paham situasi yang ada di wilayahnya itu," ungkap Mahfud MD dikutip dari Suara.com, Rabu (5/7/2023).
Mahfud MD mengaku akan terus mengawasi aktivitas yang ada di Ponpes di Indramayu Jawa Barat tersebut. Mereka khawatir bahwa penutupan Ponpes Al Zaytun dapat berdampak luas.
"Pemerintah ingin mempertimbangkan kondisi di daerah lain sebelum membuat keputusan. Jadi perlu melihat situasinya dari perspektif yang lebih luas," ujar dia.
Soal penutupan Ponpes Al Zaytun juga tak menjadi bahasan urgent untuk pemerintah saat ini.
Namun demikian, pemerintah telah menetapkan tiga langkah utama dalam menangani polemik Ponpes Al Zaytun. Pertama, mereka akan melakukan dakwaan terhadap individu, yaitu pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang,
"Sekarang kan sudah masuk ke tahap penyidikan nanti dilakukan penetapan tersangka. Setelah itu, akan ada persidangan dan pengambilan keputusan," katanya.
Kedua, terkait dengan status Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan, pemerintah berpendapat bahwa upaya penyelamatan dengan pembinaan harus dilakukan.
Mereka menginginkan agar tidak ada kegiatan yang melanggar peraturan dan perundang-undangan. Oleh karena itu, Kementerian Agama akan bertanggung jawab dalam pembinaan lembaga pendidikan Al Zaytun, termasuk pondok pesantren dan sekolah.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Masuk Babak Baru, Bareskrim Tingkatkan ke Penyidikan
Ketiga, terkait dengan ketertiban sosial dan keamanan masyarakat, gubernur akan berkoordinasi dengan aparat vertikal setempat, termasuk Polda, Kabinda (Kepala BIN Daerah), dan TNI.
Mahfud juga menyatakan bahwa polemik Al Zaytun tidak perlu diperbesar karena masalah utamanya ada pada individu Panji Gumilang. Masalah ini telah ditangani dan perkembangannya terus dipantau.