Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Enam Klub Liga 1 Mendapat Sanksi dan Denda

Suara Joglo

Kamis, 13 Juli 2023 | 09:01 WIB
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Enam Klub Liga 1 Mendapat Sanksi dan Denda
Logo PSSI ((dok. PSSI))

Kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 sudah bergulir. Saat ini, kompetisi kasta tertinggi di Indonesia itu bakal memasuki pekan ke-3. 

Namun demikian, dari hasil evaluasi komite disiplin PSSI. Terdapat beberapa pelanggaran. 

Sanksi hingga denda pun diberikan ke sejumlah pemain dan klub peserta Liga 1. 

Menyadur dari situs resmi PSSI pada Kamis (13/7/2023), ini Hasil Sidang Komite Disiplin: 

1. Tim PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Bali United FC vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 1 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

2. Klub Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: salah seorang pemain atas nama Sdr. Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP berada di area OA
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

3. Tim Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga
membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

4. Tim Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

5. Pemain Tim Rans Nusantara FC (Sdr. Erwin Ramdani)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persikabo 1973
- Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda
Rp10.000.000

baca juga

6. Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persija Jakarta vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Pemain Abroad yang Menyerah dan Pilih Kembali Bermain di Liga 1 Musim Ini

3 Pemain Abroad yang Menyerah dan Pilih Kembali Bermain di Liga 1 Musim Ini

Bola | Kamis, 13 Juli 2023 | 07:59 WIB

Melempem di 2 Laga Awal BRI Liga 1, Persib Bandung Pede Hadapi Dewa United

Melempem di 2 Laga Awal BRI Liga 1, Persib Bandung Pede Hadapi Dewa United

Joglo | Rabu, 12 Juli 2023 | 23:50 WIB

3 Liga Termahal di ASEAN: Liga 1 Indonesia Nomor Wahid, Liga Thailand dan Malaysia Lewat

3 Liga Termahal di ASEAN: Liga 1 Indonesia Nomor Wahid, Liga Thailand dan Malaysia Lewat

Bola | Rabu, 12 Juli 2023 | 22:51 WIB

Terkini

Negara Tetangga Belum Kirim Nota Protes Meski Karhutla Kian Meluas

Negara Tetangga Belum Kirim Nota Protes Meski Karhutla Kian Meluas

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Garuda Pertiwi Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026, Timo Scheunemann Puji Mental Pemain

Garuda Pertiwi Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026, Timo Scheunemann Puji Mental Pemain

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:31 WIB

Iqro', Lagu yang Bikin Saya Mikir Ulang soal Kesombongan Sendiri

Iqro', Lagu yang Bikin Saya Mikir Ulang soal Kesombongan Sendiri

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:30 WIB

4 Zodiak Paling Hoki 24 Agustus 2026, Diprediksi Ketiban Rezeki dan Keberuntungan

4 Zodiak Paling Hoki 24 Agustus 2026, Diprediksi Ketiban Rezeki dan Keberuntungan

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Romantis Sekaligus Realistis & Alasan Lain yang Bikin Harus Nonton Film "Dan Bandung" di Bioskop

Romantis Sekaligus Realistis & Alasan Lain yang Bikin Harus Nonton Film "Dan Bandung" di Bioskop

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:24 WIB

Warga Kepulauan Seribu Ingin Transportasi Laut Murah, Transjakarta Siap Ambil Alih

Warga Kepulauan Seribu Ingin Transportasi Laut Murah, Transjakarta Siap Ambil Alih

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:17 WIB

IHSG Masih Bertengger di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau BBNI

IHSG Masih Bertengger di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau BBNI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Lulusan Terbaik Undip Antre Jadi Buruh: Saat Ijazah Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan

Lulusan Terbaik Undip Antre Jadi Buruh: Saat Ijazah Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Lewat Skema Transfer, Kendal Tornado FC Datangkan Fikron Afriyanto dari Persijap

Lewat Skema Transfer, Kendal Tornado FC Datangkan Fikron Afriyanto dari Persijap

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT

Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT

Jatim | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:02 WIB

×