Setya Novanto hingga Imam Nahrawi Dapat Remisi HUT RI

Suara Joglo

Kamis, 17 Agustus 2023 | 19:59 WIB
Setya Novanto hingga Imam Nahrawi Dapat Remisi HUT RI
Area dalam Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. ([ANTARA])

Ratusan koruptor yang menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, termasuk Setya Novanto dan Imam Nahrawi, menerima remisi dalam memperingati HUT ke-78 RI di lapas setempat, Kamis.

Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, mengatakan total narapidana yang mendapat remisi di sana, termasuk Setya Novanto dan Imam Nahrawi, adalah sebanyak 237, dari sebanyak 324 narapidana secara keseluruhan.

"Kami mengusulkan pemberian remisi 237 orang, mayoritas tahanan korupsi, dan Alhamdulillah SK sudah terbit. Kita sampaikan kepada seluruh warga binaan yang memang sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," ujar Kunrat, Kamis.

Semua narapidana di Sukamiskin, kata Kunrat, hanya mendapatkan remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan dan harus menjalankan sisa hukumannya.

"Tidak ada narapidana yang mendapat remisi umum II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Dan 237 orang yang mendapat remisi, jumlah bulannya bervariasi dari tiga bulan sampai enam bulan," katanya.

Kunrat menjelaskan bahwa 237 orang yang mendapatkan remisi secara rinci adalah 17 orang mendapat remisi satu bulan, remisi dua bulan 38 orang, remisi tiga bulan 152 orang, remisi empat bulan 18 orang, remisi 5 bulan lima orang, dan remisi enam bulan sebanyak tujuh orang narapidana.

Dalam HUT RI ke-78 ini, Sebanyak 17.016 narapidana yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Barat mendapatkan remisi, dengan ratusan di antaranya dapat remisi seluruhnya atau langsung bebas.

Dari 17.016, sebanyak 16.725 narapidana mendapat remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan, sedangkan yang langsung bebas atau remisi umum II mencapai 291 narapidana.

Semua narapidana yang terkait dengan kasus-kasus terkait perkara korupsi, narkotika, terorisme, illegal fishing, illegal loging, trafficking, dan pencucian uang, diberikan remisi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 dan  PP 99 Tahun 2012.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Arya Noble Group Bersama Anak-anak di Bantargebang Rayakan Merdeka dari Sampah

Arya Noble Group Bersama Anak-anak di Bantargebang Rayakan Merdeka dari Sampah

News | Kamis, 17 Agustus 2023 | 19:54 WIB

Rayakan HUT RI-78, Kibarkan Bendera Sambil Berkeliling Naik Sepeda Onthel

Rayakan HUT RI-78, Kibarkan Bendera Sambil Berkeliling Naik Sepeda Onthel

Bali | Kamis, 17 Agustus 2023 | 19:31 WIB

Pertunjukkan Video Mapping Air Mancur Bundaran HI Sambut Hari Kemerdekaan

Pertunjukkan Video Mapping Air Mancur Bundaran HI Sambut Hari Kemerdekaan

Foto | Kamis, 17 Agustus 2023 | 19:44 WIB

Terkini

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:43 WIB

×