Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri dilaporkan terkait kasus dugaan pelecehan simbol negara.
Sebelumnya, video Mayang sedang tiduran dan tertawa sembari menonton upacara bendera saat HUT ke-78 RI di Istana Negara viral di media sosial.
Pakar hukum Jaenudin melaporkan Mayang berserta rekan kerjanya Lolly Unyu ke Polda Metro Jaya, Sabtu (26/8/2023).
"Hari ini saya telah melaporkan saudara mayang ke Polda Metro Jaya dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," ujarnya dalam video yang dibagikan akun Instagram @lambe_turah, Minggu (27/8/2023).
Mayang dan Lolly dilaporkan atas dugaan penghinaan simbol negara. Dalam video yang tersebar di media sosial, keduanya sedang hormat ketika menonton prosesi upacara bendera di televisi.
Namun, Mayang dan Lolly melakukannya sembari rebahan di kasur dan tertawa seolah mengejek jalannya upacara tersebut.
Jaenudin menilai, aksi tersebut sebagai penghinaan terhadap simbol negara. Sebab, dalam upacara itu ada lagu kebangsaan hingga bendera Merah Putih.
"Seperti kita ketahui dalam video itu mereka ini telah melakukan tindakan tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih," katanya.
Dia mengaku telah melaporkan Mayang dan Lolly dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 pasal 66 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Baca Juga: Wujudkan Estetika Kota, Pemkot Yogyakarta Gencar Bereskan Kabel Telekomunikasi
"Kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol2 negara uu 24 nomor 2009 pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar," katanya.