Beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa artis Ibu Kota, Wulan Guritno terseret kasus penyebaran judi online. Ia diketahui telah mempromosikan salah satu judi online yang masih aktif hingga saat ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil aktis 39 tahun itu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal itu disampaikan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi.
Berdasarkan penelusuran penyidik, sejauh ini, video tersebut merupakan unggahan lama yang dibuat pada tahun 2020. Namun, laman situs judi online tersebut masih aktif hingga saat ini.
Rencana pemanggilan Wulan Guritno tersebut justru memantik amarah publik. Pasalnya, belakangan ini, penangkapan dua selebgram asal Bandung atas kasus yang sama juga menjadi sorotan.
Mereka membandingkan kasus yang dialami kedua selebgram tersebut dengan Wulan Guritno yang justru melalui proses pemanggilan.
“Seharusnya langsung ditangkap saja seperti influencer Instagram yg promote judi online. Sebab, buktinya Wulan Guritno ini sudah telak banget,” cuit @#99.
Hal itu kemudian membuat warganet yang lain turut bersuara. Mereka bersepakat dengan cuitan akun tersebut.
“Biasalah kalo artis besar gamungkin langsung ditangkap, coba artis kampung tanpa fafifu borgol di tangan,” ujar @irfanmuammar.
“Bener banget, ini contoh hukum yg tumpul ke bawah,” timpal @imutorgnya.
Baca Juga: Profil Gigih Arsanofa, Aktor yang Rekaman Percakapannya dengan Indra Bekti Viral Lagi
“Hahaha, nanti alesannya ga ditangkap Cuma jadi tahanan kota, karna dia janda,” celetuk @ain’t.
“Susah emang kalo terduganya punya nama. Bakal dibikin lama dan drama,” tutur @pernahberjuang.
“Padahal udah jelas tapi masih dibilang dugaan,” timpal warganet yang lain.