Rekam Jejak Dadan Tri Yudianto, Tahanan yang Kepergok Bertemu Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih

Suara Joglo | Suara.com

Kamis, 14 September 2023 | 12:43 WIB
Rekam Jejak Dadan Tri Yudianto, Tahanan yang Kepergok Bertemu Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih
Mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (6/6/2023). [Suara.com] ([Suara.com])

Gedung Merah Putih yang merupakan markas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali membuat geger setelah mencuat kabar adanya tahanan yang bertemu dengan pimpinan institusi tersebut.

Belakangan diketahui tahanan yang bertemu dengan pimpinan KPK itu adalah Dadan Tri Yudianto.

Kabar itu diungkap oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho dimana Dadan Tri Yudianto bertemu pimpinan KPK di lantai 15 gedung Merah Putih.

Lalu siapa sebetulnya sosok Dadan Tri Yudianto ini? Berikut faktanya.

Diketahui Dadan Tri Yudianto merupakan tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ia diduga bersekongkol dengan sekretaris MA Hasbi Hasan menerima suap senilai Rp11,2 miliar guna mengurus perkara perselisihan internal Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Berdasar rekam jejak, Dadan Tri Yudianto pernah bekerja di stasiun televisi tvOne. Ia bekerja sebagai editor. 

Seusai dari tvOne, pria kelahiran Majalengka 7 Mei 1987 tersebut bekerja sebagai manajer marketing di CIMB Niaga.

Setahun kemudian, pria yang mengenyam kuliah di jurusan hukum STAI SABILI itu mengalami lonjakan karir. Pada 2011, ia menjadi direktur operasional PT FET Mining Indonesia.

Tiga tahun berselang ia menjabat sebagai Presiden of The Board of Directors di PT Abipraya Langgeng Mas, kemudian ia juga menduduki jabatan yang sama di PT Putra Mandiri Sastradikaya.

Hingga pada 2021, ketika usianya belum genap 35 tahun telah menapaki posisi strategis sebagai Komisaris Independen di PT Wijaya Karya Beton Tbk. Ia pun mencatatkan rekor sebagai pimpinan termuda di perusahaan tersebut.

Setelah malang melintang di dunia bisnis, Dadan Tri Yudianto tergoda untuk terjun ke dunia politik. 

Ia sempat mengajukan diri sebagai calon legislatif untuk menyongsong Pemilu 2024. 

Namun sayang, langkahnya tersebut urung bisa terlaksana lantaran terjerat kasus suap di Mahkamah Agung. 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dadan resmi ditahan oleh KPK selama 20 hari terhitung sejak 6 Juni hingga 20 Juni 2023. Masa tahanan tersebut diperpanjang hingga 4 Agustus 2023. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soroti Dugaan Tahanan Temui Pimpinan KPK, Pukat UGM: Tak Cuma Pelanggaran Etik tapi Pidana

Soroti Dugaan Tahanan Temui Pimpinan KPK, Pukat UGM: Tak Cuma Pelanggaran Etik tapi Pidana

Jogja | Kamis, 14 September 2023 | 12:21 WIB

Dewas KPK Akan Periksa CCTV Gedung Merah Putih, Cari Bukti Dugaan Tahanan Dadan Tri Temui Pimpinan di Lantai 15

Dewas KPK Akan Periksa CCTV Gedung Merah Putih, Cari Bukti Dugaan Tahanan Dadan Tri Temui Pimpinan di Lantai 15

News | Rabu, 13 September 2023 | 18:13 WIB

Terkuak! Tahanan Korupsi yang Temui Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih Yaitu Dadan Tri

Terkuak! Tahanan Korupsi yang Temui Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih Yaitu Dadan Tri

News | Rabu, 13 September 2023 | 17:56 WIB

Terkini

Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch

Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:10 WIB

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:01 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun

Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:49 WIB