Geger Selebgram Cilik Lala Kena Serangan Santet, Pelaku Bisa Dihukum 1,5 Tahun hingga Denda Rp200 Juta

Suara Joglo

Jum'at, 15 September 2023 | 16:50 WIB
Geger Selebgram Cilik Lala Kena Serangan Santet, Pelaku Bisa Dihukum 1,5 Tahun hingga Denda Rp200 Juta
Keluarga selebgram cilik Lala difasilitasi Denny Sumargo dilakukan pembersihan dari santet oleh Ustaz Faizar (tengah). ([Instagram/Shabiraalula])

Baru-baru ini dunia hiburan digegerkan dengan munculnya kabar keluarga selebgram cilik Shabira Alula diserang santet orang dekat. Ternyata pelaku santet bisa diganjar hukuman berat.

Beberapa waktu lalu keluarga selebgram cilik Shabira Alula atau yang biasa disapa Lala ditimpa musibah. Sang ayah Adnan Fahmi menyebut keluarganya baru saja kena serangan santet.

Serangan santet tersebut diduga dilakukan orang terdekat yang sakit hati. 

Berdasar hukum positif, undang-undang di Indonesia telah mengatur hukuman bagi pelaku santet atau dukun santet atau yang menawarkan jasa untuk mencelakai orang melalui ilmu gaib.

Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP terbaru turut mengatur ancaman sanksi 1,5 tahun penjara bagi siapapun yang mengaku dukun santet atau melakukan praktik menawarkan jasa mencelakai orang lain.

Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 252 KUHP yang bunyinya:

Dalam ayat 1 disebutkan setiap orang yang menyatakan diri mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberi harapan, menawarkan atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan mental atau fisik seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV (Rp200.000.000).

Di ayat 2 dijelaskan bila setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, pidananya bisa ditambah 1/3. 

Aturan tersebut masuk dalam KUHP terbaru yang disahkan oleh DPR di Jakarta pada 2022 lalu. 

baca juga

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut KUHP terbaru itu akan diberlakukan tiga tahun kemudian semenjak disahkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu Diduga Kena Santet, Apa Itu Buhul yang Ditemukan di Rumah Seleb Cilik Shabira Alula?

Ibu Diduga Kena Santet, Apa Itu Buhul yang Ditemukan di Rumah Seleb Cilik Shabira Alula?

Lifestyle | Jum'at, 15 September 2023 | 15:26 WIB

Ibu Shabira Alula Diruqyah Buntut Adanya Kiriman Santet ke Keluarganya, Apa Hukum dan Keutamaannya?

Ibu Shabira Alula Diruqyah Buntut Adanya Kiriman Santet ke Keluarganya, Apa Hukum dan Keutamaannya?

Lifestyle | Jum'at, 15 September 2023 | 15:50 WIB

Ibu Tiktoker Lala Diyakini Kena Santet, Pelaku Sakit Hati karena Ketahuan Mencuri

Ibu Tiktoker Lala Diyakini Kena Santet, Pelaku Sakit Hati karena Ketahuan Mencuri

Entertainment | Jum'at, 15 September 2023 | 14:46 WIB

Terkini

Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua

Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

BRI Boyong Promo Spesial 17 Agustus, Diskon 17% King Koil Hingga Hadiah Eksklusif

BRI Boyong Promo Spesial 17 Agustus, Diskon 17% King Koil Hingga Hadiah Eksklusif

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:36 WIB

14 Ide Tebak-tebakan Lucu Bertema Pramuka yang Bisa Kamu Coba

14 Ide Tebak-tebakan Lucu Bertema Pramuka yang Bisa Kamu Coba

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:35 WIB

BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari

BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Arthada Bawa Kembali Gaya 2016 di Perayaan Ulang Tahun ke-22

Arthada Bawa Kembali Gaya 2016 di Perayaan Ulang Tahun ke-22

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Kulkas Pintar Jadi Kunci Cegah Food Waste, Ini Cara Simpan Stok Makanan Mingguan agar Tetap Segar

Kulkas Pintar Jadi Kunci Cegah Food Waste, Ini Cara Simpan Stok Makanan Mingguan agar Tetap Segar

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Review Anak Semua Bangsa Karya Pramoedya: Dari Duka Menuju Kesadaran

Review Anak Semua Bangsa Karya Pramoedya: Dari Duka Menuju Kesadaran

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian

Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Dukung Ratusan Ribu UMKM, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun Pada 2026

Dukung Ratusan Ribu UMKM, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun Pada 2026

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Silent Skill Gap: Bahaya Lupa Cara Mikir Akibat AI

Silent Skill Gap: Bahaya Lupa Cara Mikir Akibat AI

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:25 WIB

×