Geger Selebgram Cilik Lala Kena Serangan Santet, Pelaku Bisa Dihukum 1,5 Tahun hingga Denda Rp200 Juta

Suara Joglo

Jum'at, 15 September 2023 | 16:50 WIB
Geger Selebgram Cilik Lala Kena Serangan Santet, Pelaku Bisa Dihukum 1,5 Tahun hingga Denda Rp200 Juta
Keluarga selebgram cilik Lala difasilitasi Denny Sumargo dilakukan pembersihan dari santet oleh Ustaz Faizar (tengah). ([Instagram/Shabiraalula])

Baru-baru ini dunia hiburan digegerkan dengan munculnya kabar keluarga selebgram cilik Shabira Alula diserang santet orang dekat. Ternyata pelaku santet bisa diganjar hukuman berat.

Beberapa waktu lalu keluarga selebgram cilik Shabira Alula atau yang biasa disapa Lala ditimpa musibah. Sang ayah Adnan Fahmi menyebut keluarganya baru saja kena serangan santet.

Serangan santet tersebut diduga dilakukan orang terdekat yang sakit hati. 

Berdasar hukum positif, undang-undang di Indonesia telah mengatur hukuman bagi pelaku santet atau dukun santet atau yang menawarkan jasa untuk mencelakai orang melalui ilmu gaib.

Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP terbaru turut mengatur ancaman sanksi 1,5 tahun penjara bagi siapapun yang mengaku dukun santet atau melakukan praktik menawarkan jasa mencelakai orang lain.

Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 252 KUHP yang bunyinya:

Dalam ayat 1 disebutkan setiap orang yang menyatakan diri mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberi harapan, menawarkan atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan mental atau fisik seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV (Rp200.000.000).

Di ayat 2 dijelaskan bila setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, pidananya bisa ditambah 1/3. 

Aturan tersebut masuk dalam KUHP terbaru yang disahkan oleh DPR di Jakarta pada 2022 lalu. 

baca juga

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut KUHP terbaru itu akan diberlakukan tiga tahun kemudian semenjak disahkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu Diduga Kena Santet, Apa Itu Buhul yang Ditemukan di Rumah Seleb Cilik Shabira Alula?

Ibu Diduga Kena Santet, Apa Itu Buhul yang Ditemukan di Rumah Seleb Cilik Shabira Alula?

Lifestyle | Jum'at, 15 September 2023 | 15:26 WIB

Ibu Shabira Alula Diruqyah Buntut Adanya Kiriman Santet ke Keluarganya, Apa Hukum dan Keutamaannya?

Ibu Shabira Alula Diruqyah Buntut Adanya Kiriman Santet ke Keluarganya, Apa Hukum dan Keutamaannya?

Lifestyle | Jum'at, 15 September 2023 | 15:50 WIB

Ibu Tiktoker Lala Diyakini Kena Santet, Pelaku Sakit Hati karena Ketahuan Mencuri

Ibu Tiktoker Lala Diyakini Kena Santet, Pelaku Sakit Hati karena Ketahuan Mencuri

Entertainment | Jum'at, 15 September 2023 | 14:46 WIB

Terkini

Pria Jepang Jadi 'Pahlawan' di Stadion, Tapi 'Beban' di Rumah Tangga

Pria Jepang Jadi 'Pahlawan' di Stadion, Tapi 'Beban' di Rumah Tangga

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya

Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya

Bekaci | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:16 WIB

Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global

Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:12 WIB

Stray Kids Wujudkan Semangat dan Ambisi untuk Terus Maju Lewat Lagu Run It

Stray Kids Wujudkan Semangat dan Ambisi untuk Terus Maju Lewat Lagu Run It

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:10 WIB

Kepergok Makan Sundae Bareng, Gong Myung Ungkap Reaksi Kocak Han Hyo Joo Soal Rumor Kencan

Kepergok Makan Sundae Bareng, Gong Myung Ungkap Reaksi Kocak Han Hyo Joo Soal Rumor Kencan

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:08 WIB

Warisan Leluhur Disulap Jadi Camilan Sehat, Produk UMKM Lombok Ini Tembus Pasar Internasional

Warisan Leluhur Disulap Jadi Camilan Sehat, Produk UMKM Lombok Ini Tembus Pasar Internasional

Bali | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:58 WIB

5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun

5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:45 WIB

Ironi Restoran Self-Service: Mau Praktisnya, Enggan Tanggung Jawabnya

Ironi Restoran Self-Service: Mau Praktisnya, Enggan Tanggung Jawabnya

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:45 WIB

5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika

5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:42 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

×