Geger Selebgram Cilik Lala Kena Serangan Santet, Pelaku Bisa Dihukum 1,5 Tahun hingga Denda Rp200 Juta

Suara Joglo | Suara.com

Jum'at, 15 September 2023 | 16:50 WIB
Geger Selebgram Cilik Lala Kena Serangan Santet, Pelaku Bisa Dihukum 1,5 Tahun hingga Denda Rp200 Juta
Keluarga selebgram cilik Lala difasilitasi Denny Sumargo dilakukan pembersihan dari santet oleh Ustaz Faizar (tengah). ([Instagram/Shabiraalula])

Baru-baru ini dunia hiburan digegerkan dengan munculnya kabar keluarga selebgram cilik Shabira Alula diserang santet orang dekat. Ternyata pelaku santet bisa diganjar hukuman berat.

Beberapa waktu lalu keluarga selebgram cilik Shabira Alula atau yang biasa disapa Lala ditimpa musibah. Sang ayah Adnan Fahmi menyebut keluarganya baru saja kena serangan santet.

Serangan santet tersebut diduga dilakukan orang terdekat yang sakit hati. 

Berdasar hukum positif, undang-undang di Indonesia telah mengatur hukuman bagi pelaku santet atau dukun santet atau yang menawarkan jasa untuk mencelakai orang melalui ilmu gaib.

Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP terbaru turut mengatur ancaman sanksi 1,5 tahun penjara bagi siapapun yang mengaku dukun santet atau melakukan praktik menawarkan jasa mencelakai orang lain.

Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 252 KUHP yang bunyinya:

Dalam ayat 1 disebutkan setiap orang yang menyatakan diri mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberi harapan, menawarkan atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan mental atau fisik seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV (Rp200.000.000).

Di ayat 2 dijelaskan bila setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, pidananya bisa ditambah 1/3. 

Aturan tersebut masuk dalam KUHP terbaru yang disahkan oleh DPR di Jakarta pada 2022 lalu. 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut KUHP terbaru itu akan diberlakukan tiga tahun kemudian semenjak disahkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu Diduga Kena Santet, Apa Itu Buhul yang Ditemukan di Rumah Seleb Cilik Shabira Alula?

Ibu Diduga Kena Santet, Apa Itu Buhul yang Ditemukan di Rumah Seleb Cilik Shabira Alula?

Lifestyle | Jum'at, 15 September 2023 | 15:26 WIB

Ibu Shabira Alula Diruqyah Buntut Adanya Kiriman Santet ke Keluarganya, Apa Hukum dan Keutamaannya?

Ibu Shabira Alula Diruqyah Buntut Adanya Kiriman Santet ke Keluarganya, Apa Hukum dan Keutamaannya?

Lifestyle | Jum'at, 15 September 2023 | 15:50 WIB

Ibu Tiktoker Lala Diyakini Kena Santet, Pelaku Sakit Hati karena Ketahuan Mencuri

Ibu Tiktoker Lala Diyakini Kena Santet, Pelaku Sakit Hati karena Ketahuan Mencuri

Entertainment | Jum'at, 15 September 2023 | 14:46 WIB

Terkini

Libur Lebaran Untungkan UMKM, Timus Goreng Karanganyar hingga Nanas Subang Diburu Pemudik

Libur Lebaran Untungkan UMKM, Timus Goreng Karanganyar hingga Nanas Subang Diburu Pemudik

Surakarta | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:40 WIB

Diduga Kurang Konsentrasi, Warga Kabupaten Bogor Tewas Tabrak Truk di Jalan Raya Dramaga

Diduga Kurang Konsentrasi, Warga Kabupaten Bogor Tewas Tabrak Truk di Jalan Raya Dramaga

Bogor | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:40 WIB

BRI Perkuat Prudential Banking Saat Risiko Geopolitik Global Meningkat

BRI Perkuat Prudential Banking Saat Risiko Geopolitik Global Meningkat

Bogor | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:36 WIB

Lebih dari Sekadar Kopi: Menjelajah Sudut Baca Alternatif di Kopi Aloo Lokananta Solo

Lebih dari Sekadar Kopi: Menjelajah Sudut Baca Alternatif di Kopi Aloo Lokananta Solo

Surakarta | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:33 WIB

BRI Perkuat Manajemen Risiko Perbankan di Tengah Tekanan Geopolitik Global

BRI Perkuat Manajemen Risiko Perbankan di Tengah Tekanan Geopolitik Global

Riau | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:30 WIB

Prediksi Harga Vivo T5 Pro Beredar: Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Siap Masuk ke India dan Indonesia

Prediksi Harga Vivo T5 Pro Beredar: Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Siap Masuk ke India dan Indonesia

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:30 WIB

BRI dan Perbanas Siapkan Strategi Hadapi Dampak Geopolitik Global

BRI dan Perbanas Siapkan Strategi Hadapi Dampak Geopolitik Global

Bali | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:23 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah

Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:20 WIB