- Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 1 yang berisi Pengecekan Identitas. Anda diminta memasukkan data berupa NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone dan Email Aktif.
- Periksa kembali data Anda, kemudian masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum klik “Lanjutkan”.
Langkah 2: Lengkapi Data sesuai dengan instruksi yang muncul. Langkah ini digunakan untuk membandingkan data Anda di KTP dengan data Anda di Ijazah. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Masukkan Nama Tanpa Gelar, Kab/Kota Lahir, dan Tanggal Lahir sesuai Ijazah, serta Tempat Lahir sesuai KTP.
- Unggah dokumen scan KTP dengan klik “Choose File”.
- Lakukan swafoto dengan klik “Ambil Foto”, lalu klik “Simpan Foto” jika sudah selesai melakukan swafoto.
Sementara data lain yang harus diisi yaitu:
- Pembuatan password dan konfirmasi password.
- 3 pertanyaan dan jawaban pengaman akun.
Baca Juga: Sebenarnya Kaesang Pangarep Masuk Partai Apa? Beda dari Bapaknya
- Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai arahan klik “Lanjutkan”.
Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data. Adapun cara pengecekan ulang data sebagai berikut:
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan swafoto jelas. Sebab setelah pendaftaran akun diproses, Anda tidak bisa melakukan perubahan data tersebut.
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, Anda dapat Klik “Iya” jika sudah yakin dengan data yang di isi atau “Tidak” untuk memeriksa data kembali.
Langkah 4: Pendaftaran Selesai, Anda dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN.
Tahapan di atas bisa Anda ikuti jika Anda ingin mendaftar CPNS 2023 khususnya formasi PPPK guru. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen persyaratannya terlebih dahulu. Pastikan anda memperhatikan setiap tahap pendaftaran PPPK Guru 2023 di atas. Selamat mencoba dan berjuang!