joglo

Pedangdut Cupi Cupita Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Judi Online

Suara Joglo Suara.Com
Selasa, 26 September 2023 | 16:16 WIB
Pedangdut Cupi Cupita Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Judi Online
Pedangdut Cupi Cupita diperiksa terkait promosi judi daring di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/9/2023). ([ANTARA])

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa penyanyi dangdut Cupi Warsita alias Cupi Cupita terkait penyelidikan kasus promosi judi online.

Cupi Cupita tiba di Bareskrim Polri pukul 12.54 WIB dengan didampingi rekan, manager, dan pengacaranya.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pemeriksaan Cupi Cabita tersebut dalam rangka klarifikasi.

"Kami informasikan bahwa pada hari ini, Selasa, 26 September 2023, akan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi kepada Saudari Cupi Warsita alias Cupi Cupita terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," kata Vivid di Jakarta, Selasa.

Hingga berita ini ditulis, Cupi Cupita masih diperiksa di ruang Bareskrim Polri. Vivid akan menginformasikan lebih lanjut terkait perkembangan proses pemeriksaan tersebut.

"Update mengenai hasil akan kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan," tambah Vivid.

Dittipidsiber Bareskrim Polri meminta klarifikasi sejumlah artis yang diduga melakukan promosi judi online. Sebelumnya, Kamis (14/9) dan Selasa (19/9), Bareskrim Polri memeriksa artis Wulan Guritno. Pada Sabtu (23/9), polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap artis Yuki Kato.

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan pemengaruh media sosial untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampaknya menimbulkan keresahan masyarakat.

Salah satu dampak judi daring ialah menimbulkan kecanduan yang memicu terjadinya tindak pidana lain, seperti mencuri, menjual diri, hingga bunuh diri.

Baca Juga: CEK FAKTA: Malam Pertama Cupi Cupita Bocor, Berlangsung Ganas hingga Bikin Suami Nambah Berkali-kali

Sepanjang tahun 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah mengungkap 77 kasus judi daring dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka. Sementara di tahun 2022, tercatat ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI