Netralitas Birokrasi Jelang Pemilu 2024 Masih Jadi Pekerjaan Rumah Besar Bawaslu

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 01 Februari 2023 | 12:15 WIB
Netralitas Birokrasi Jelang Pemilu 2024 Masih Jadi Pekerjaan Rumah Besar Bawaslu
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto oleh Element5 Digital/Pexels)

Suara.com - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya pekerjaan rumah besar terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Apalagi, saat ini, ASN diizinkan untuk menjadi badan ad hoc Pemilu, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

"Pada Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020 yang lalu saja berdasarkan data Bawaslu pelanggaran netralitas birokrasi pada Pemilu 2019 yang diteruskan perkaranya ke KASN sebanyak 845 perkara. Sedangkan pada Pilkada Serentak tahun 2020 terdapat 1.398 kasus yang diteruskan ke KASN," kata Arfianto melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com.

Ia memperkirakan saat pelaksanaan Pemilu 2024 juga akan terjadi penambahan pelanggaran, karena ASN diperbolehkan menjadi badan ad hoc.

"Maka, jika saat ini ASN diperbolehkan menjadi badan ad hoc, maka bisa saja angka-angka tersebut akan meningkat. Walaupun hal tersebut tidak kita inginkan,” papar

Ia mengatakan, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara harus memitigasi risiko munculnya persoalan tersebut.

Bahkan, jangan sampai terjadi pelanggaran netralitas birokrasi yang pada akhirnya memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Selain itu, Arfianto mengatakan KPU dan Bawaslu perlu membuat aturan yang secara rinci dan tegas untuk dapat mengatur keberadaan ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sehingga aturan ini dapat diimplementasikan oleh penyelenggara Pemilu pada tingkat provinsi hingga kabupaten/ kota.

Selain itu, penyelenggara Pemilu juga dapat berkolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil, universitas, dan media massa untuk membantu dalam pengawasan tersebut.

Baca Juga: Sepanjang 2020-2022, Ribuan ASN Langgar Netralitas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI