Netralitas Birokrasi Jelang Pemilu 2024 Masih Jadi Pekerjaan Rumah Besar Bawaslu

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 01 Februari 2023 | 12:15 WIB
Netralitas Birokrasi Jelang Pemilu 2024 Masih Jadi Pekerjaan Rumah Besar Bawaslu
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto oleh Element5 Digital/Pexels)

Suara.com - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya pekerjaan rumah besar terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Apalagi, saat ini, ASN diizinkan untuk menjadi badan ad hoc Pemilu, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

"Pada Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020 yang lalu saja berdasarkan data Bawaslu pelanggaran netralitas birokrasi pada Pemilu 2019 yang diteruskan perkaranya ke KASN sebanyak 845 perkara. Sedangkan pada Pilkada Serentak tahun 2020 terdapat 1.398 kasus yang diteruskan ke KASN," kata Arfianto melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com.

Ia memperkirakan saat pelaksanaan Pemilu 2024 juga akan terjadi penambahan pelanggaran, karena ASN diperbolehkan menjadi badan ad hoc.

"Maka, jika saat ini ASN diperbolehkan menjadi badan ad hoc, maka bisa saja angka-angka tersebut akan meningkat. Walaupun hal tersebut tidak kita inginkan,” papar

Ia mengatakan, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara harus memitigasi risiko munculnya persoalan tersebut.

Bahkan, jangan sampai terjadi pelanggaran netralitas birokrasi yang pada akhirnya memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Selain itu, Arfianto mengatakan KPU dan Bawaslu perlu membuat aturan yang secara rinci dan tegas untuk dapat mengatur keberadaan ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sehingga aturan ini dapat diimplementasikan oleh penyelenggara Pemilu pada tingkat provinsi hingga kabupaten/ kota.

Selain itu, penyelenggara Pemilu juga dapat berkolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil, universitas, dan media massa untuk membantu dalam pengawasan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepanjang 2020-2022, Ribuan ASN Langgar Netralitas

Sepanjang 2020-2022, Ribuan ASN Langgar Netralitas

News | Senin, 16 Januari 2023 | 12:21 WIB

Segera Dilantik Jadi Panglima TNI, Yudo Margono Janji Jamin Netralitas TNI di Pemilu 2024

Segera Dilantik Jadi Panglima TNI, Yudo Margono Janji Jamin Netralitas TNI di Pemilu 2024

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 15:08 WIB

Jadi Calon Panglima TNI Jelang Pemilu 2024, Laksamana Yudo Margono Pastikan Netralitas Prajurit Tetap Terjaga

Jadi Calon Panglima TNI Jelang Pemilu 2024, Laksamana Yudo Margono Pastikan Netralitas Prajurit Tetap Terjaga

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 18:29 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB