Komisioner KPU Akui Tak Tahu Soal Isu Penundaan Pemilu 2024, Pastikan Semua Sudah On The Track

Risna Halidi, Novian Ardiansyah

Senin, 20 Februari 2023 | 07:10 WIB
Komisioner KPU Akui Tak Tahu Soal Isu Penundaan Pemilu 2024, Pastikan Semua Sudah On The Track
Ilustrasi KPU (Google Maps/Aunur Rofiq)

Suara.com - Komisioner KPU RI Idham Kholik mengaku tidak tahu menahu ihwal isu penundaan Pemilu 2024, termasuk kabar burung mengenai adanya pendanaan besar untuk merealisasikan wacana tersebut.

Hal itu disampaikan Idham dalam diskusi yang digelar Lembaga Survei KedaiKOPI bertajuk OTW 2024 "Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu".

Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)
Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)

"Saya saja nggak tahu, mengenai isu tersebut saya ngggak tahu sama sekali," kata Idham dikutip dari kanal YouTube Survei KedaiKOPI, Minggu (19/2/2023).

Idham justru menegaskan, sebagai penyelanggara pemilihan umum, KPU berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah disepakati bersama.

"Terkait isu penundaan Pemilu yang tadi sempat dikemukakan, Pasal 167 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 di mana dijelaskan penyelenggaraan Pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali," ujar Idham.

Merujuk aturan itu, Idham menegaskan bahwa sesuai konstitusi pelaksanaan Pemilu digelar tiap lima tahun. Artinya Pemilu memang harus digelar pada 2024, mengingat Pemilu terakhir dilaksanakan pada 20219.

Para Komisioner KPU RI dalam konfensi pers tentang perekrutan badan ad hoc untuk Pemilu 2024 di Jakarta, Kamis (17/11/2022). [Suara.com/Faqih]
Para Komisioner KPU RI dalam konfensi pers tentang perekrutan badan ad hoc untuk Pemilu 2024 di Jakarta, Kamis (17/11/2022). [Suara.com/Faqih]

"Jadi perintah Pemilu setiap lima tahun sekali adalah perintah UUD, perintah konstitusi," kata Idham.

Idhan mengatakan KPU RI terus melaksanakan tahapan-tahapan yang ada, sembari menghitung waktu pencoblosan yang kurang dari satu tahun lagi, yakni 14 Februari 2024.

Diketahui tahapan Pemilu mulai digelas sejak 14 Juni 2022.

baca juga

"Ini ternyata sudah berlalu delapan bulan lebih, tidak terasa, tinggal 12 bulan ke depan dan kami meyakini bahwa tahapan ini on the track, yang di mana pada tanggal 14 Februari nanti pemilih Indonesia baik di dalam maupun luar negeri menggunakan hak pilihnya datang ke TPS," tutur Idham.

"Kami sangat yakin itu karena penyelenggaraan Pemilu setiap lima tahun ini tidak hanya perintah UU Pemilu, tapi UUD," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perludem Tegaskan Tidak Ada Alasan Apapun Bagi MK Menunda Pemilu 2024

Perludem Tegaskan Tidak Ada Alasan Apapun Bagi MK Menunda Pemilu 2024

Kotak Suara | Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:46 WIB

Cium Gelagat Penundaan Pemilu Lewat Plt Kepala Daerah, Rocky Gerung: Bawa Isu Ekonomi Sulit dan Bagi-bagi BLT!

Cium Gelagat Penundaan Pemilu Lewat Plt Kepala Daerah, Rocky Gerung: Bawa Isu Ekonomi Sulit dan Bagi-bagi BLT!

Kotak Suara | Rabu, 15 Februari 2023 | 11:57 WIB

KIB dan KKIR Jadi Superkuat Jika Bergabung, Duet Airlangga-Prabowo Bisa Mudah Dapat Restu Jokowi

KIB dan KKIR Jadi Superkuat Jika Bergabung, Duet Airlangga-Prabowo Bisa Mudah Dapat Restu Jokowi

Kotak Suara | Rabu, 15 Februari 2023 | 10:44 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×