Perludem Tegaskan Tidak Ada Alasan Apapun Bagi MK Menunda Pemilu 2024

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:46 WIB
Perludem Tegaskan Tidak Ada Alasan Apapun Bagi MK Menunda Pemilu 2024
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (15/9/2018). (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) masih menguji materiil norma sistem pemilihan proporsional terbuka dalam Undang-Undang (UU) Pemilu. Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan bahwa tidak ada alasan bagi MK menyetujui pemilihan proporsional tertutup sehingga mendukung pelaksanaan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Penundaan pemilu dengan alasan butuh waktu adaptasi pemberlakuan sistem proporsional tertutup, saya berpandangan tidak ada alasan untuk itu," kata Titi Anggraini di Semarang, Jumat (17/2/2023).

Lagipula menurutnya, tidak bisa kemudian putusan MK nantinya langsung diberlakukan untuk pemilu mendatang. Ia mencontohkan dengan Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 terkait pemilu serentak untuk memilih anggota legislatif dan presiden/wakil presiden.

Putusan itu baru bisa berlaku setelah Pemilu 2014.

Lebih lanjut, Titi menilai kalau semestinya semua pihak bisa mendukung MK untuk menjaga kemandirian serta kemerdekaannya dalam memutus perkara itu. Ia juga berharap seluruh pihak bisa mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tahapnya sudah berjalan.

Sementara itu, Titi juga sempat menyampaikan perlu adanya evaluasi untuk sistem pemilu khususnya untuk pemilu anggota DPR dan pemilu anggota DPRD. Evaluasi tersebut diharapkan bisa mengurai kerumitan yang kerap berulang terjadi. 

Akan tetapi, ia meminta kalau evaluasi itu dilakukan oleh para legislator terpilih.

"Jangan diputus oleh MK sebab sistem pemilu sejatinya merupakan hasil konsensus politik yang harus dirumuskan oleh pembentuk undang-undang secara demokratis dan partisipatoris." [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Poin Penting Revisi UU Mahkamah Konstitusi yang Diusulkan DPR

4 Poin Penting Revisi UU Mahkamah Konstitusi yang Diusulkan DPR

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 17:10 WIB

Fans Anies Baswedan Sebut Pendukung Sistem Proporsional Tertutup adalah Parpol Feodal, PDIP?

Fans Anies Baswedan Sebut Pendukung Sistem Proporsional Tertutup adalah Parpol Feodal, PDIP?

| Jum'at, 10 Februari 2023 | 16:26 WIB

Mantan Hakim MK hingga Dosen UGM, Ini 3 Sosok Anggota Majelis Kehormatan MK yang Resmi Dilantik

Mantan Hakim MK hingga Dosen UGM, Ini 3 Sosok Anggota Majelis Kehormatan MK yang Resmi Dilantik

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 19:28 WIB

Pengacara Zico Curigai 2 Hakim MK Jadi Dalang Kasus Pengubahan Putusan

Pengacara Zico Curigai 2 Hakim MK Jadi Dalang Kasus Pengubahan Putusan

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 13:32 WIB

Mahkamah Konstitusi Beberkan Alasan Hakim Aktif Jadi Anggota MKMK Di Kasus Putusan MK

Mahkamah Konstitusi Beberkan Alasan Hakim Aktif Jadi Anggota MKMK Di Kasus Putusan MK

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB