Apa Itu Partai Prima? Parpol Baru 'Kecil-kecil Cabe Rawit' Menang Gugatan atas KPU

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 22 Maret 2023 | 12:13 WIB
Apa Itu Partai Prima? Parpol Baru 'Kecil-kecil Cabe Rawit' Menang Gugatan atas KPU
Logo Partai Prima - ilustrasi apa itu Partai Prima. (Ist)

Suara.com - Partai Prima belakangan ini menjadi sorotan karena berhasil memenangkan gugatan atas KPU terkait verifikasi pendaftaran peserta Pemilu 2024. Lalu apa itu Partai Prima dan bagaimana sepak terjangnya?

Merangkum berbagai sumber, Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima adalah partai politik baru yang sedang berjuang agar bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024. 

Partai Prima berdiri bulan Juli tahun 2020 dan langsung berlari mengejar ketertinggalannya agar diakui secara sah sebagai partai politik sehingga bisa ambil bagian di pesta rakyat tahun depan.

Diprakarsai oleh tokoh-tokoh Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang lekat dengan anak muda dan aktivis, parpol yang belum genap tiga tahun ini siap berjuang untuk masyarakat yang adil dan makmur melalui partai berwatak kerakyatan.

Beberapa tokoh aktivis Partai Prima datang dari orang-orang gerakan sosial, serikat buruh, pelaku usaha kecil dan menengah, kaum profesional hingga aktivis gender.

Partai Prima mengusung ideologi Pancasila, populisme, sosialisme demokratis, nasionalisme sipil, progresivisme. Partai ini menyatakan diri untuk menerima dana dari sokongan masyarakat.

Sebelumnya, diketahui jika Partai Prima bernapas dari dana iuran anggota dan sumbangan yang masuk dari warga yang mendukung perjuangan mereka, yang sesuai dengan ideologi partai.

Perjalanan Partai Prima untuk diakui secara hukum sebagai salah satu partai politik di Indonesia cukup panjang. Tercatat pada akhir tahun 2020, partai ini dinyatakan sebagai parpol resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Tak menunggu lama, Partai Prima kemudian mendeklarasikan diri sebagai partai yang diusung oleh rakyat dan terus melengkapi semua persayaratan agar bisa bergabung dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU Bakal Verifikasi Ulang Partai Prima

Ketika KPU membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024, Partai Prima turut mengajukan pencalonan, tapi sayang Partai Prima dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU. Partai Prima langsung mengajukan gugatan sengketa pemilu pada KPU atas dugaan pelanggaran administrasi Pemilu.

Gugatan ini diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hasilnya, Bawaslu mengabulkan tuntutan Partai Prima, tapi PTUN menolaknya secara resmi.

Partai Prima kemudian mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat yangpada akhirnya mengabulkan gugatan Partai Prima. Bawaslu kemudian meminta secara resmi pada KPU untuk melakukan verifikasi ulang berkas Partai Prima yang ditolak sebelumnya.

Demikian penjelasan tentang apa itu Partai Prima, parpol baru yang kecil-kecil cabe rawit.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI