KPU Bakal Verifikasi Ulang Partai Prima

Tantrum | Suara.com

Rabu, 22 Maret 2023 | 08:24 WIB
KPU Bakal Verifikasi Ulang Partai Prima
Logo Partai Prima. (Ist)

TANTRUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah merancang jadwal verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) perbaikan terhadap Partai Prima dalam rangka menindaklanjuti Putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023 yang dibacakan di Jakarta, Senin (20/3).

"Sebagai bentuk tindak lanjut putusan Bawaslu tersebut, kini KPU sedang menyusun teknis tindak lanjut dalam bentuk merancang jadwal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," kata anggota KPU RI Mochammad Afifuddin.

Langkah tersebut, lanjut Afif, sapaan akrab Mochammad Afifuddin, ditempuh oleh pihaknya usai mereka menggelar rapat pleno bertema "Pembahasan Putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023, di Jakarta, Selasa (21/3).

Dia menambahkan KPU memang diwajibkan untuk menindaklanjuti putusan tersebut, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 180 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Pasal tersebut menyatakan temuan Bawaslu RI, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota wajib ditindaklanjuti oleh KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota.

Dalam persidangan pembacaan putusan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/3), Bawaslu memerintahkan sejumlah hal kepada KPU RI usai dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan oleh Partai Prima.

Salah satu pertimbangan Bawaslu dalam menyimpulkan KPU melakukan pelanggaran admnisitrasi pemilu adalah perbuatan mereka yang telah menerbitkan Surat Nomor:Putusan Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 halaman 46 dari 49 1063/PL.01.1-SD/05/2022 serta tindakan lain yang menyertainya telah membatasi Partai Prima untuk memperbaiki atau mengganti dokumen persyaratan, berdasarkan berita acara tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi sebelum perbaikan.

Dengan demikian, Bawaslu lalu memerintahkan sejumlah hal kepada KPU, di antaranya melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Prima sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan oleh Prima," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Partai Prima diberikan kesempatan oleh Bawaslu untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan vermin berdasarkan Berita Acara tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi sebelum perbaikan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), paling lama 10×24 jam sejak dibukanya akses Sipol bagi Prima oleh KPU RI.

Setelah KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen tersebut, Bawaslu memerintahkan pula KPU untuk menerbitkan berita acara terkait dengan rekapitulasi hasil verifikasi tersebut.

"Berikutnya, memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk menerbitkan Keputusan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan ini," lanjut Bagja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jejak Kemenangan Partai Prima Lawan KPU, Kini Optimis Lolos Verifikasi Ulang Pemilu 2024

Jejak Kemenangan Partai Prima Lawan KPU, Kini Optimis Lolos Verifikasi Ulang Pemilu 2024

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 20:20 WIB

Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba

Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba

Kotak Suara | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:34 WIB

Bantah Ingin Tunda Pemilu 2024, Partai Prima Siap Ikuti Verifikasi Ulang KPU, Asal...

Bantah Ingin Tunda Pemilu 2024, Partai Prima Siap Ikuti Verifikasi Ulang KPU, Asal...

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:07 WIB

Terkini

Lee Jun Ho dan Ju Ji Hoon Diincar Bintangi Drakor Baru Berjudul Buy King

Lee Jun Ho dan Ju Ji Hoon Diincar Bintangi Drakor Baru Berjudul Buy King

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:00 WIB

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:59 WIB

Starbucks dan Harry Potter Bersatu! Rasakan Keajaiban Bubble Meledak Ala Honeydukes di Menu Baru Ini

Starbucks dan Harry Potter Bersatu! Rasakan Keajaiban Bubble Meledak Ala Honeydukes di Menu Baru Ini

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:58 WIB

MPV Keluarga 7 Penumpang Dimodifikasi Jadi 12 Orang saat Mudik Lebaran 2026 , Modal Terpal Saja

MPV Keluarga 7 Penumpang Dimodifikasi Jadi 12 Orang saat Mudik Lebaran 2026 , Modal Terpal Saja

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:57 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Mengenal Mere-Exposure Effect: Saat Algoritma Diam-Diam Membentuk Selera Musikmu

Mengenal Mere-Exposure Effect: Saat Algoritma Diam-Diam Membentuk Selera Musikmu

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Jam 3 Pagi di Layar Prabowo: Melawan Budaya ABS dengan Podcast Kritis

Jam 3 Pagi di Layar Prabowo: Melawan Budaya ABS dengan Podcast Kritis

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:50 WIB

Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol

Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:47 WIB

Jae Yi's Young In: Reuni Aktor Lee Young Ae dan Yoo Ji Tae Usai 25 Tahun

Jae Yi's Young In: Reuni Aktor Lee Young Ae dan Yoo Ji Tae Usai 25 Tahun

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:45 WIB