TOK! Bawaslu Tolak Laporan Relawan Ganjar Soal Deklarasi Prabowo Capres Di Museum Proklamasi

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 24 Agustus 2023 | 10:22 WIB
TOK! Bawaslu Tolak Laporan Relawan Ganjar Soal Deklarasi Prabowo Capres Di Museum Proklamasi
Koalisi 4 partai yakni Gerindra, PKB, Golkar dan PAN saat mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 di Museum Perumusan Naskah Proklamasi. (ANTARA/Galih Pradipta)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak laporan dugaan pelanggaran dalam deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto yang digelar di Museum Perumusan Naskah Proklamasi beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut diajukan oleh Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) bersama dengan relawan Ganjar Pranowo yang tergabung dalam Ganjarian Spartan.

Komisioner Bawaslu RI Puadi mengatakan, laporan yang disampaikan pada Rabu (16/8/2023) itu tidak memenuhi aspek materiil.

"Bawaslu sudah melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut, dari hasil kajian, laporan tidak memenuhi aspek materiil sehingga laporan tidak dapat diregistrasi," kata Puadi kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Menurut Puadi, laporan tersebut tidak memenuhi aspek materiil lantaran deklarasi yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu dianggap bukan kegiatan kampanye.

"Peristiwa deklarasi tersebut tidak dapat dikatakan kampanye. Saat ini belum masuk tahapan kampanye dan belum ada penetapan calon," tandas Puadi.

Sebelumnya, pengumuman koalisi pendukung Bakal Capres Prabowo Subianto yang digelar di Museum Perumusan Naskah Proklamasi pada Minggu (13/8/2023) diduga melanggar lantaran terdapat kegiatan politik.

Ganjarian Spartan DKI Jakarta dan Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) melaporkan kegiatan tersebut ke Bawaslu.

“Kami menyoroti deklarasi yang dilakukan oleh para pendukung Prabowo kemarin, pencapresan beliau, kita melihat ada sesuatu yang tidak berkesesuaian dengan aturan pemerintah,” kata Ketua Ganjarian Spartan DKI Anggiat Tobing di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, terdapat sejumlah batasan agar museum tidak berkelindan dengan kepentingan politik tertentu.

Hal itu diatur dalam pasal 39 ayat (2) terkait kerja sama pengembangan museum dan pasal 55 ayat (1) terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan museum.

“Deklarasi itu merupakan kegiatan politik yang kami pandang adalah kegiatan politik kepartaian yang memiliki kepentingan politik tertentu, merupakan bagian dari kampanye pak prabowo,” lanjut dia.

Ganjarian Spartan DKI Jakarta dan MPMI melaporkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkfli Hasan, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang hadir dalam acara tersebut.

“Karena itu teman-teman dari masyarakat pecinta museum dengan kami mewakili mereka, meminta Bawaslu untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan kubu Prabowo Subianto,” ujar Anggiat.

“Kami secara serius meminta Bawaslu untuk melakukan penyelidikan secara tuntas dan minta mereka berani untuk memeriksa secara adil, melakukan pengusutan secara adil,” sambung dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Tanam 21 Juta Pohon, Salah Satunya di Taman Nasional Komodo Bersama Delegasi AMMTC

Polri Tanam 21 Juta Pohon, Salah Satunya di Taman Nasional Komodo Bersama Delegasi AMMTC

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 08:31 WIB

Selain Budiman Sudjatmiko, Deretan Kader Partai Ini Ternyata Juga Pernah 'Membelot'

Selain Budiman Sudjatmiko, Deretan Kader Partai Ini Ternyata Juga Pernah 'Membelot'

Video | Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:00 WIB

Wakili Tokoh Milenial, Gibran Terus Didorong Menjadi Cawapres Prabowo Subianto

Wakili Tokoh Milenial, Gibran Terus Didorong Menjadi Cawapres Prabowo Subianto

Jawa Tengah | Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:35 WIB

Hasil Survei SMRC: Ganjar Unggul dari Prabowo di Head to Head Kalau...

Hasil Survei SMRC: Ganjar Unggul dari Prabowo di Head to Head Kalau...

Kotak Suara | Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:37 WIB

Survei Capres 2024 Versi SMRC: Ganjar Puncaki Elektabilitas Kalahkan Prabowo dan Anies

Survei Capres 2024 Versi SMRC: Ganjar Puncaki Elektabilitas Kalahkan Prabowo dan Anies

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:13 WIB

Survei SMRC: Tren Elektabilitas Prabowo Merosot di Semua Simulasi Capres 2024

Survei SMRC: Tren Elektabilitas Prabowo Merosot di Semua Simulasi Capres 2024

Kotak Suara | Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:05 WIB

Muhaimin Beri Ultimatum ke Prabowo Subianto: Jika Wakilnya Bukan Saya, Maka...

Muhaimin Beri Ultimatum ke Prabowo Subianto: Jika Wakilnya Bukan Saya, Maka...

Kotak Suara | Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:05 WIB

Sempat Tertinggal, Hasil Survei SMRC Tunjukkan Elektabilitas Ganjar Rebound Bahkan Salip Prabowo

Sempat Tertinggal, Hasil Survei SMRC Tunjukkan Elektabilitas Ganjar Rebound Bahkan Salip Prabowo

Kotak Suara | Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:22 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB