Prabowo Bolehkan Rakyat Terima Uang dari Parpol, KPK: Itu Tindakan Koruptif!

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 12 September 2023 | 16:53 WIB
Prabowo Bolehkan Rakyat Terima Uang dari Parpol, KPK: Itu Tindakan Koruptif!
Prabowo Bolehkan Rakyat Terima Uang dari Parpol, KPK: Itu Tindakan Koruptif [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menanggapi pernyataan bakal calon presiden Prabowo Subianto yang membolehkan masyarakat untuk menerima uang dari partai politik. KPK berbeda pandangan dengan Prabowo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menilai,  serangan fajar atau membagi-bagi uang pada suasana pemilihan umum sikap koruptif.

"Kami terus melakukan edukasi. Ini tidak hanya edukasi yang kami lakukan itu, tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar, tapi juga baik itu penyelenggara pemilunya, dari itu KPU, dari Bawaslu, dari calon-calon anggota legislatif, eksekutifnya, termasuk kepada masyarakat. Untuk sama-sama bahwa serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang, dan sebagainya dalam proses yang sedang berjalan itu, itu tindakan koruptif," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Kata Ali, dampak yang diakibatkan dari politik uang tersebut adalah masyarakat yang menerimanya.

"Yang pada ujungnya, pada gilirannya, dari hasil kajian dan beberapa perkara yg ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Saya kira tidak ingin terjadi kembali hal-hal seperti itu," tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, Bacapres Prabowo Subianto membolehkan masyarakat menerima uang dari partai politik. Bahkan, Prabowo secara terang-terangan mengatakan, apabila terdapat parpol yang membagikan uang maka masyarakat boleh menerima. Sebab uang tersebut merupakan uang dari rakyat sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres Prabowo, Ini Alasannya

Erick Thohir Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres Prabowo, Ini Alasannya

Kotak Suara | Selasa, 12 September 2023 | 16:52 WIB

Resmi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Eko Darmanto dan Istri Dicekal KPK

Resmi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Eko Darmanto dan Istri Dicekal KPK

News | Selasa, 12 September 2023 | 16:41 WIB

Kalah Dua Kali, Prabowo Klaim Tak Sampai 1 Jam Putuskan Gabung Pemerintahan Jokowi Usai Pilpres 2019

Kalah Dua Kali, Prabowo Klaim Tak Sampai 1 Jam Putuskan Gabung Pemerintahan Jokowi Usai Pilpres 2019

News | Selasa, 12 September 2023 | 16:14 WIB

Gibran Geser Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo di Pemilu 2024, Benarkah?

Gibran Geser Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo di Pemilu 2024, Benarkah?

Kotak Suara | Selasa, 12 September 2023 | 16:14 WIB

Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2

Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2

News | Selasa, 12 September 2023 | 16:11 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB