19 Syarat Menjadi Capres 2024, Tidak Punya Utang hingga Lulusan SMA Boleh Daftar

Rifan Aditya

Rabu, 13 September 2023 | 18:15 WIB
19 Syarat Menjadi Capres 2024, Tidak Punya Utang hingga Lulusan SMA Boleh Daftar
Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id) - syarat menjadi Capres 2024

Suara.com - Pemilihan Presiden (Pilpres) akan berlangsung tahun 2024 mendatang. Bagi para Capres yang akan mendaftar, pastikan sudah mempersiapkan segala persyaratannya. Lantas, apa saja syarat menjadi Capres 2024? Berikut ulasannya.

Diketahui, untuk mencalonkan diri sebagai Capres dan Cawapres dalam Pilpres 2024 telah tercantun dalam dalam Undang-Undang (UU) No 7 tahun 2017 tentang “Pemilihan Umum (UU Pemilu)”.

Lalu, apa saja syarat menjadi Capres 2024? Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini syarat Capres Cawapres 2024 dalam UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 pasal 169.

Syarat Menjadi Capres dan Cawapres

1.       Bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa;

2.       Warga Negara Indonesia (WNI) sejak lahir dan tidak pernah berkewarganegaraan lain atas keinginannya sendiri;

3.       Suami/istri capres dan suami/istri calon Cawapres adalah WNI
Tidak pernah berkhianat terhadap negara dan tidak ada riwayat korupsi maupun tindak pidana lainnya;

4.       Mampu secara rohani maupun jasmani untuk menjalankan tugas kewajiban sebagai Presiden serta Wakil Presiden dan juga bebas Narkotika;

5.       Tinggal di Indonesia

baca juga

6.       Kekayaannyanya terdaftar dalam LHKPN

7.       Tidak sedang ada tanggungan utang baik secara perseorangan maupun badan hukum yang dapat merugikan keuangan negara;

8.       Tidak sedang pailit berdasarkan putusan pengadilan;

9.       Tidak ada riwayat melakukan perbuatan tercela;

10.   Bulan calon anggota DPR/DPD/DPRD;

11.   Terdaftar sebagai Pemilih;

12.   Memiliki NPWP dan taat bayar pajak 5 tahun terakhir dengan dibuktikan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi;

13.   Belum pernah menjabat Presiden atau Wakil Presiden sebanyak 2 kali

14.   Setia terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;

15.   Tidak ada riwayat pidana penjara

16.   Berusia minimal 40 tahun;

17.   Pendidikan minimal tamat SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat

18.   Tidak ada riwayat masuk organisasi terlarang PKI atau tidak terlibat dalam G.30.S/PKI;

19.   Mempunyai visi, misi, serta program dalam menjalankan pemerintahan Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Pasal 221 UU Pemilu,  pengusulan bakal Capres dan Cawapres hanya diusulkan oleh Parpol (partai politik) atau gabungan parpol peserta.  

Untuk jadwal pendaftaran Capres Cawapres sendiri dikabarkan akan dimajukan pada 10-16 Oktober 2023 dari yang sebelumnya tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023. Namun jadwal ini masih dalam proses pembahasan bersama DPR RI.

Demikian ulasan mengenai syarat menjadi Capres 2024 berdasarkan UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 pasal 169 lengkap dengan informasi jadwal pendaftarannya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Main-main, PDIP Punya Lima Poin Pertimbangan untuk Tentukan Sosok Cawapres Ganjar

Tak Main-main, PDIP Punya Lima Poin Pertimbangan untuk Tentukan Sosok Cawapres Ganjar

News | Rabu, 13 September 2023 | 18:03 WIB

Lapor ke Airlangga usai Bertemu Megawati, Ridwan Kamil Ditawari Posisi Cawapres?

Lapor ke Airlangga usai Bertemu Megawati, Ridwan Kamil Ditawari Posisi Cawapres?

Kotak Suara | Rabu, 13 September 2023 | 17:55 WIB

Punya 2 Opsi Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, Kapan Pemerintah Ambil Keputusan?

Punya 2 Opsi Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, Kapan Pemerintah Ambil Keputusan?

News | Rabu, 13 September 2023 | 17:26 WIB

Pantun Hasto PDIP: Mahfud MD Bakal Cawapres Tegak Lurus, di Tangannya Rakyat Semakin Pede

Pantun Hasto PDIP: Mahfud MD Bakal Cawapres Tegak Lurus, di Tangannya Rakyat Semakin Pede

News | Rabu, 13 September 2023 | 16:49 WIB

Banjir Dukungan Erick Thohir Jadi Cawapres Karena dari Non Parpol

Banjir Dukungan Erick Thohir Jadi Cawapres Karena dari Non Parpol

Kotak Suara | Rabu, 13 September 2023 | 16:17 WIB

Terkini

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×