Ketika Jokowi Kalah Adu Gugatan di Mahkamah, Bagaimana Kisahnya?

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:54 WIB
Ketika Jokowi Kalah Adu Gugatan di Mahkamah, Bagaimana Kisahnya?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berpidato dalam acara Rakernas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku pernah kalah dalam gugatan di Mahkamah. Ia pernah digugat usai mencabut 3.300 peraturan daerah (perda).

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat berpidato dalam Rakernas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Niatnya Jokowi mencabut ribuan perda itu karena mengatur birokrasi yang rumit. Awalnya proses pencabutan itu berjalan lancar.

Akan tetapi, setelah tiga bulan kemudian, ada pihak yang menggugat pencabutan tersebut.

"Saya pernah mencabut 3.300 perda. Cabut udah, (saya) sampaikan ke mendagri, cabut. Iya, Pak, kita cabut. Lewat kajian, lewat kalkulasi, cabut," kata Jokowi.

"Enggak ada tiga bulan, digugat di mahkamah. Kalah, kalah," sambungnya.

Kepala Negara lantas menyampaikan rumitnya sistem prosedur birokasi di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut sudah berjalan berpuluh-puluh tahun.

Jokowi lantas menilai, prosedur yang berbelit-belit itu semestinya diperbaiki. Terlebih perda berfungsi mengatur birokasi pemerintahan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Masih dalam tema yang sama, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan, Korpri itu menjadi kendaraann. Sementara birokrasi menjadi mesinnya.

"Kita membutuhkan mesin dengan tenaga yang kuat, yang efisien, yang tidak menyebabkan bensin itu boros, yang tidak segera panas, tidak mudah panas, ngebut tapi adem terus; yang dibutuhkan sekarang itu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Jokowi Cabut 3.300 Perda Birokrasi Rumit, Tak Sampai 3 Bulan Kalah Di Pengadilan

Cerita Jokowi Cabut 3.300 Perda Birokrasi Rumit, Tak Sampai 3 Bulan Kalah Di Pengadilan

News | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:50 WIB

Santer Isu Reshuffle, Wamen ATR Raja Juli: Saya Lihat Grup Kabinet Masih Normal Saja

Santer Isu Reshuffle, Wamen ATR Raja Juli: Saya Lihat Grup Kabinet Masih Normal Saja

News | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:38 WIB

Resmikan 'Whoosh' Tanda Tangan Presiden Jokowi Bikin Salfok: Motif Parang?

Resmikan 'Whoosh' Tanda Tangan Presiden Jokowi Bikin Salfok: Motif Parang?

Hits | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:33 WIB

Sinyal PD Dapat Jatah Menteri Usai Persamuhan Jokowi-SBY, Elite Demokrat Membantah

Sinyal PD Dapat Jatah Menteri Usai Persamuhan Jokowi-SBY, Elite Demokrat Membantah

News | Selasa, 03 Oktober 2023 | 12:04 WIB

Duit APBN dan APBD Masih Suka Buat Borong Barang Impor, Jokowi: Bodoh Sekali Kita!

Duit APBN dan APBD Masih Suka Buat Borong Barang Impor, Jokowi: Bodoh Sekali Kita!

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 11:52 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB