Pro Kontra PDIP Tak Pecat Gibran, FX Rudy Tagih Kembalikan KTA

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 14:53 WIB
Pro Kontra PDIP Tak Pecat Gibran, FX Rudy Tagih Kembalikan KTA
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/10/2023). [ANTARA/Aris Wasita]

Suara.com - Teka-teki status Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka dari keanggotannya di PDI Perjuangan hingga kini masih sering dipertanyakan. Pasca dirinya dideklarasikan sebagai cawapres Prabowo dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran mengaku sudah sempat berkomunikasi dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani terkait statusnya di PDIP.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Mbak Puan pada Jumat malam kemarin," ungkap Gibran dalam keterangannya pada Senin (23/10/2023) kemarin. Gibran pun mengaku dirinya sudah berdiskusi dan menyempatkan pamit dengan Puan.

"Sudah, semua sudah saya komunikasikan dengan Mbak Puan. Beliau juga bilang silahkan, nanti balik lagi." ujar Gibran. Hal ini pun juga dibenarkan oleh Puan Maharani. Ia pun menganggap hal tersebut adalah hak mutlak Gibran untuk memilih arah politiknya.

"Iya, kemarin sudah (Gibran) sudah pamit. Mas Gibran kan juga punya hak untuk nyalon bersama Mas Prabowo. Apalagi setelah adanya putusan MK yang mengatakan bahwa semua orang yang sudah pernah menjadi kepala daerah punya hak untuk nyalon," ungkap Puan saat ditemui awak media di Gedung High End, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023) kemarin.

Meskipun begitu, Puan mengaku Gibran belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP yang dimilikinya sebagai tanda pengunduran diri.

"Tidak, tidak ada pengembalian KTA. Gak ada juga pengunduran diri. Beliau hanya pamit untuk menjadi cawapres Pak Prabowo," lanjut Puan. Puan pun tak terlalu mempermasalahkan hal tersebut meskipun Gibran sudah tidak tegak lurus terhadap aturan PDIP.

Pro dan kontra pun kini muncul soal status Gibran di PDIP. Seperti yang diketahui, PDIP sendiri sudah mengusung capres cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Rabu (18/10/2023) lalu.

Deklarasi capres cawapres ini pun diharapkan bisa didukung oleh semua kader PDIP termasuk Gibran yang saat itu masih aktif berstatus sebagai kader PDIP. Namun sebaliknya, Gibran malah bergabung dengan KIM pasca dicalonkan sebagai cawapres Prabowo. Hal ini dianggap menyalahi AD/ART PDIP selaku kadernya.

Hal ini pun juga membuat banyak kader PDI Perjuangan menyayangkan sikap Gibran dan meminta dirinya untuk segera mengundurkan diri dari PDI Perjuangan.

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo pun secara terang-terangan mendesak Gibran untuk segera mengajukan pengunduran diri.

"Dengan sangat hormat, saya berharap Mas Gibran bisa berani untuk membuat surat pengunduran diri dan segera mengembalikan KTA ke DPC PDI Perjuangan sebagai bentuk penrghormatan kepada Ibu Megawati selaku ketua umum," ungkap FX Rudy dalam keterangannya pada Rabu (25/10/2023) lalu.

Ia pun mengaku pemecatan tak kunjung dilakukan karena masih berharap Gibran bisa mengundurkan diri secara baik-baik.

Tak hanya FX Rudy, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun pun mengungkap status keanggotaan Gibran yang seharusnya sudah berakhir pasca bergabung dengan koalisi lain

Secara kita lihat secara de facto, status keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan seharusnya sudah berakhir setelah secara resmi menjadi Cawapres dari KIM. Kalau dalam kehidupan berorganisasi, ada yang keluar, ada yang pindah, itu sudah hal biasa. Kalau Gibran sudah tidak tegak lurus dengan aturan partai, secara otomatis ia tidak lagi berstatus sebagai kader di PDI Perjuangan," ucap Komarudin dalam keterangannya pada Kamis (26/10/2023) kemarin.

Huru hara soal status keanggotaan Gibran ini pun kini sudah ditanggapi oleh putra sulung Presiden Jokowi tersebut. Sekembalinya Gibran dari Jakarta ke Solo pada Jumat (27/10/2023) pagi, Gibran pun mengaku akan segera mengembalikan KTA kepada FX Rudy secepatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Ngantor di Solo, Gibran Sebut akan Temui FX Hadi Rudyatmo, Bahas KTA PDIP

Kembali Ngantor di Solo, Gibran Sebut akan Temui FX Hadi Rudyatmo, Bahas KTA PDIP

Surakarta | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 14:06 WIB

Analis: Sosok Gibran Bisa Jadi Pedang Bermata Dua Bagi Prabowo

Analis: Sosok Gibran Bisa Jadi Pedang Bermata Dua Bagi Prabowo

Kotak Suara | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 13:52 WIB

Pertama Ngantor Usai Pendaftaran Cawapres Prabowo Subianto, Jaket Gibran Jadi Sorotan

Pertama Ngantor Usai Pendaftaran Cawapres Prabowo Subianto, Jaket Gibran Jadi Sorotan

Surakarta | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 13:33 WIB

Anak Jokowi Cawapres Prabowo Tuai Kontroversi, Relawan Gibran di Riau: Wajar

Anak Jokowi Cawapres Prabowo Tuai Kontroversi, Relawan Gibran di Riau: Wajar

Riau | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 13:08 WIB

Terima Dubes Inggris di Markas PDIP, Hasto Sempat Bicarakan Jokowi dan Gibran

Terima Dubes Inggris di Markas PDIP, Hasto Sempat Bicarakan Jokowi dan Gibran

Kotak Suara | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 13:05 WIB

Potensi Abuse of Power Gibran Rakabuming

Potensi Abuse of Power Gibran Rakabuming

Lifestyle | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 14:26 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB