Polri Siapkan 444 Personel Polisi Untuk Pengamanan Dan Pengawalan 3 Pasang Capres-Cawapres

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 13 November 2023 | 17:59 WIB
Polri Siapkan 444 Personel Polisi Untuk Pengamanan Dan Pengawalan 3 Pasang Capres-Cawapres
Anggota KPU Mochammad Afifudin (tengah). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengatakan, tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari Polri.

Afif menjelaskan, dalam surat serah terima yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran selaku Kepala Operasi Mantap Brata dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Polri menyerahkan 444 personel untuk pengamanan dan pengawalan capres dan cawapres.

“Pamwal capres Anies Rasyid Baswedan berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal capres Ganjar Pranowo berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal capres Prabowo Subianto berjumlah 74 personel, 2 tim," kata Afif di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

“Pamwal cawapres Abdul Muhaimin Iskandar berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal cawapres Mohammad Mahfud MD berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal cawapres Gibran Rakabuming Raka berjumlah 74 personel, 2 tim,” tambah dia.

Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.

Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.

Lebih lanjut, kata Idham, hasil verifikasi dokumen administrasi ketiga pasangan calon juga dinyatakan telah memenuhi syarat.

“KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Nasdem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Setelah penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ini, KPU akan menggelar pengundian nomor urut pada Selasa (14/11/2023) besok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Ditetapkan Jadi Peserta Pilpres 2024, 3 Pasang Capres-Cawapres Akan Undi Nomor Urut Dan Masuk Masa Kampanye

Usai Ditetapkan Jadi Peserta Pilpres 2024, 3 Pasang Capres-Cawapres Akan Undi Nomor Urut Dan Masuk Masa Kampanye

Kotak Suara | Senin, 13 November 2023 | 16:50 WIB

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Memenuhi Syarat Jadi Peserta Pilpres 2024

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Memenuhi Syarat Jadi Peserta Pilpres 2024

Kotak Suara | Senin, 13 November 2023 | 16:33 WIB

Gagal Polisikan Hasto dan Adian PDIP, Laporan LPI Ditolak Bareskrim Polri Gegara Kurang Bukti

Gagal Polisikan Hasto dan Adian PDIP, Laporan LPI Ditolak Bareskrim Polri Gegara Kurang Bukti

News | Senin, 13 November 2023 | 15:25 WIB

Penetapan Capres-Cawapres di KPU Hari Ini yang Dinodai Isu Bentrokan Massa

Penetapan Capres-Cawapres di KPU Hari Ini yang Dinodai Isu Bentrokan Massa

Kotak Suara | Senin, 13 November 2023 | 08:58 WIB

TKN Ungkap Informasi Di WA Grup: Bakal Ada Aksi Massa Minta KPU Coret Prabowo-Gibran

TKN Ungkap Informasi Di WA Grup: Bakal Ada Aksi Massa Minta KPU Coret Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Minggu, 12 November 2023 | 22:11 WIB

Ada Info Pembenturan Massa, TKN Prabowo-Gibran Imbau Pendukung Tak Ke KPU Saat Undian Nomor Urut Capres-Cawapres Besok

Ada Info Pembenturan Massa, TKN Prabowo-Gibran Imbau Pendukung Tak Ke KPU Saat Undian Nomor Urut Capres-Cawapres Besok

Kotak Suara | Minggu, 12 November 2023 | 19:23 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB