Dalam sidang di Gedung MK, pada Senin (15/10/2023), Anwar membuat putusan yang membantu Gibran bisa maju Pilpres. Di mana seseorang yang berusia di bawah 40 tahun asal pernah menjadi kepala daerah bisa mendaftar.
Putusan tersebut lantas membuat Anwar diberhentikan dari jabatan Ketua MK karena melanggar kode etik. Di sisi lain, keluarga Jokowi pun terus-terusan menerima kritik tajam usai Gibran dideklarasi menjadi cawapres Prabowo.
Mereka diduga terlibat nepotisme dan istilah dinasti politik kembali ramai. Adapun putusan itu sempat digugat lagi usai Anwar dipecat. Namun, dalam sidang Rabu (29/11/2023), MK menolak karena hal tersebut bersifat final.
Dengan kata lain, Gibran tetap akan mendampingi Prabowo untuk maju dalam Pilpres 2024. Keputusan ini lantas membuatnya terus-terusan menjadi perbincangan. Sebab, masih banyak yang menilainya belum pantas.
Debat Khusus Cawapres Ditiadakan
Situasi kian memanas setelah baru-baru ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah aturan baru soal debat jelang Pilpres. Di mana debat khusus cawapres dihapus dan membuat publik kembali menyorot sosok Gibran.
Mereka beranggapan bahwa Jokowi telah mengatur semuanya demi memuluskan jalan Gibran. Tak sedikit yang mengatakan bahwa Pilpres tidak perlu dilakukan, jika nantinya Prabowo-Gibran diatur akan menang.
KPU sendiri memang meniadakan debat perseorangan cawapres. Namun, ketiga cawapres akan tetap diwajibkan debat dengan format yang berbeda. Di mana momennya bakal bersamaan dengan para capres atau tidak dipisah.
Debat itu akan digelar sebanyak lima kali dan dimulai pada 12 Desember mendatang di Kantor KPU. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan perubahan ini bertujuan agar pemilih dapat melihat kerja sama masing-masing paslon.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti