TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Buntut Baliho di Welcome to Batam

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 04 Januari 2024 | 20:53 WIB
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Buntut Baliho di Welcome to Batam
Baliho Prabowo-Gibran di Welcome to Batam [batamnews]

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, meminta TKD Kepulauan Riau untuk mencabut laporan kepolisian terhadap ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.

Laporan itu sebelumnya dibuat buntut dari pencabutan baliho Prabowo-Gibran dari monumen Welcome to Batam oleh Bawaslu setempat.

Habiburokhman sudah mendengarkan informasi dari pihak TKD soal pihak mereka yang merasa pemasangan alat peraga kampanye sudah benar secara hukum dengan dasar surat KPU setempat yang menyatan lapangan di sekitar monumen Welcome to Batam yang bisa digunakan.

Belakangan pemasangan hingga pencopotan baliho Prabowo-Gibran tersenut menimbulkan kegaduhan hingga ada laporan kepolisian. Menurut Habiburokhman, seharusnya polemik tersebut diselesaikan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Tetapi kami melihat, itu kan akhirnya menimbulkan kegaduhan ya. Kalau terkait lembaga pemilu ini, yang paling pas adalah kita memprosesnya itu kalau tidak berkenan ke DKPP," ujar Habiburokhman.

"Makanya ini kami minta kepada mereka untuk cabut yang di kepolisian. Ya kita kalau soal Pemilu ini jangan ke polisi-polisi lah, ke DKPP saja kalau tidak berkenan," kata Habiburokhman.

Sebelummya, Habiburokhman, menilai pemasangan baliho kampanye di monumen Welcome to Batam seharusnya tak perlu dipersoalkan. Politikus Partai Gerindra itu menganggap penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) itu sebenarnya diperbolehkan.

Menurut Habiburokhman, lokasi pemasangan baliho bernama lapangan welcome itu merupakan salah satu tempat yang dibolehkan untuk pemasangan APK. Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri disebutnya yang menentukan.

"Pemasangan baliho yang informasi kami dapat bahwa area tersebut merupakan disebut lapangan welcome, lapangan welcome itu ada surat Bawaslu setempat yang mengatakan bisa merupakan area kampanye," ujar Habiburokhman di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Politikus Partai Gerindra ini menyebut pihaknya juga telah menerima surat resmi dari Bawaslu yang membolehkan pemasangan APK di lokasi itu.

"Ada surat Bawaslu-nya yang terbit sebelum pemasangan, Bawaslu setempat (yang terbitkan)," katanya.

"Pokoknya ada area-area di Batam yang diperbolehkan untuk kampanye termasuk lapangan welcome itu," jelasnya menambahkan.

Lebih lanjut, terkait Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepulauan Riau yang mau melaporkan Bawaslu lantaran sudah mencopot baliho itu, Habiburokhman tak mau mempersoalkannya. TKN sendiri tak memberikan instruksi khusus mengenai pelaporan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu AMIN Minta Gibran Dijatuhi Sanksi soal Bagi-bagi Susu saat CFD

Kubu AMIN Minta Gibran Dijatuhi Sanksi soal Bagi-bagi Susu saat CFD

Video | Kamis, 04 Januari 2024 | 19:00 WIB

Tanggapi Narasi Paslon 1 dan 3 Bersatu Demi Pilpres 2 Putaran, Jubir TKN: Pemilih Tak Bisa Ditransfer

Tanggapi Narasi Paslon 1 dan 3 Bersatu Demi Pilpres 2 Putaran, Jubir TKN: Pemilih Tak Bisa Ditransfer

Kotak Suara | Kamis, 04 Januari 2024 | 19:33 WIB

Main Mini Soccer di Samsul Cup, Kaesang Menangkan Tim Belimbing Sayur Lewat Adu Penalti

Main Mini Soccer di Samsul Cup, Kaesang Menangkan Tim Belimbing Sayur Lewat Adu Penalti

Kotak Suara | Kamis, 04 Januari 2024 | 19:15 WIB

Jelang Debat Capres 7 Januari, Prabowo Bakal Pakai Gaya Singkatan Asing ala Gibran?

Jelang Debat Capres 7 Januari, Prabowo Bakal Pakai Gaya Singkatan Asing ala Gibran?

Kotak Suara | Kamis, 04 Januari 2024 | 19:14 WIB

Cak Imin Minta Dua Panelis Debat Capres Dari Unhan Diganti, TKN Prabowo-Gibran Heran: Kenapa Protes?

Cak Imin Minta Dua Panelis Debat Capres Dari Unhan Diganti, TKN Prabowo-Gibran Heran: Kenapa Protes?

Kotak Suara | Kamis, 04 Januari 2024 | 19:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB