Berkaca Dari Pemilu 2019, KPU Mitigasi Beban Kerja Petugas KPPS Pada Pemilu 2024

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 11 Januari 2024 | 15:43 WIB
Berkaca Dari Pemilu 2019, KPU Mitigasi Beban Kerja Petugas KPPS Pada Pemilu 2024
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku berupaya untuk memitigasi risiko dari beban kerja badan ad hoc, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.

Berkaca dari banyaknya petugas yang meninggal dunia dan sakit pada Pemilu 2019. Dengan begitu, Anggota KPU Idham Holik berharap pihaknya bisa mengurangi beban kerja badan ad hoc.

“Kami sebagai penyelenggara pemilu harus memitigasi potensi dan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Idham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

“Apalagi dahulu di 17 april 2019 lalu ada pelajaran yang menurut saya tidak boleh terulang lagi pada persoalan kecelakaan kerja dalam hal ini ada 722 badan ad hoc yang wafat,” tambah dia.

Untuk itu, lanjut Idham, pihaknya mengambil langkah berupa aturan yang berkaitan dengan persyaratan anggota KPPS. Adapun salah satu persyaratannya ialah petugas KPPS mesti berusia 17 hingga 55 tahun.

“Direkomendasikan atau diutamakan yang berusia muda,” ujar Idham.

Sebelumnya, KPU telah mengajukan opsi penghitungan suara dua panel untuk mengurangi beban kerja badan ad hoc.

Namun, usulan tersebut ditolak Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan pada 20 September 2023 lalu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diingatkan Sopan dan Hati-hati Bicara Jangan Terpancing Emosi, Prabowo: Saya Dari Dulu Bicaranya Apa Adanya

Diingatkan Sopan dan Hati-hati Bicara Jangan Terpancing Emosi, Prabowo: Saya Dari Dulu Bicaranya Apa Adanya

Video | Kamis, 11 Januari 2024 | 14:00 WIB

Kampanye ke Bengkulu, Prabowo Disambut Riuh Pendukung hingga Gendong Anak Kecil

Kampanye ke Bengkulu, Prabowo Disambut Riuh Pendukung hingga Gendong Anak Kecil

Video | Kamis, 11 Januari 2024 | 12:05 WIB

33 Hari Jelang Pemungutan Suara, KPU Gelar Uji Publik untuk Tiga Rancangan PKPU

33 Hari Jelang Pemungutan Suara, KPU Gelar Uji Publik untuk Tiga Rancangan PKPU

Kotak Suara | Kamis, 11 Januari 2024 | 12:23 WIB

Terkini

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:46 WIB

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara

Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara

Malang | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:30 WIB

2 Cara Pakai Sabun Muka Bubuk Anua untuk Cerahkan Kulit Wajah dan Hempas Jerawat

2 Cara Pakai Sabun Muka Bubuk Anua untuk Cerahkan Kulit Wajah dan Hempas Jerawat

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:29 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:09 WIB

×