Layangkan Laporan Dugaan Pelanggaran di Pemilu 2024 ke Bawaslu, TPN Ganjar-Mahfud Sengaja Bidik Prabowo-Gibran?

Selasa, 16 Januari 2024 | 17:08 WIB
Layangkan Laporan Dugaan Pelanggaran di Pemilu 2024 ke Bawaslu, TPN Ganjar-Mahfud Sengaja Bidik Prabowo-Gibran?
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim (tengah) saat konferensi pers terkait pelaporan dugaan tiga pelanggaran netralitas ASN di Pilpres 2024 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membantah jika pihaknya terus menyasar pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan terus mengajukan laporan dugaan pelanggaran di Pemilu 2024 ke Bawaslu RI.

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyampaikan, jika adanya laporan yang dilayangkan pihaknya tersebut justru agar Bawaslu bisa lebih aktif sebagai wasit yang fair dalam pertandingan.

"Terkait dengan apakah lebih keras dengan salah satu pasangan calon lain, kami sebetulnya berharap agar penyelenggara pemilu ini, apakah Bawaslu, KPU, DKPP, harus bertindak sebagai wasit yang jujur, yang baik, tidak memihak. Sehingga tidak ada persepsi Bawaslu keras ke ini, lembut dengan yang sana, itu suatu hal yang kita tidak inginkan," kata Ifdhal di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga:

Tarik Suara Anak-anak Muda, Ganjar Iming-imingin Ini ke Kalangan Milenial hingga Gen Z

Kutuk Penurunan Paksa Videotron Aniesbubble Di Bekasi, Timnas AMIN: Kuat Dugaan Dilakukan Penguasa!

Menurutnya, jika memang ada bukti yang cukup, maka Bawaslu berhak menindaklanjuti adanya laporan dugaan pelanggaran Pemilu terhadap kubu mana pun.

"Kami juga merasakan ada beberapa laporan kami yang tidak ditindaklanjuti, tapi itu semua kita respons dengan terbuka juga," tuturnya.

Ia menilai, jika Bawaslu punya peranan penting dalam Pemilu yakni sebagai pengawas. Maka ia berharap Bawaslu bisa keras terhadap adanya pelanggaran Pemilu.

Baca Juga: Riwayat Pendidikan 8 Anak Ketua Partai Maju Caleg Pemilu 2024, Siapa Paling Mentereng?

"Apalagi bawaslu yang punya peran sebagai pengawas. Termasuk DKPP yang akan melihat apakah para penyelam ini melanggar etik atau tidak, melanggar sumpah jabatannya atau tidak. itu kan semua ada bentuk kontrol. Kita harapkan ini berjalan dengan baik. Dan itu harapan kami," tuturnya.

Laporan TPN Ganjar-Mahfud

Untuk diketahui, TPN Ganjar-Mahfud melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) terkait dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara di sejumlah daerah di Pemilu 2024.

"Kami dari Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud hari ini sore ini menyerahkan laporan ke Bawaslu Republik Indonesia atas dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga tempat," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Pertama, kata dia, dugaan pelanggaraan yang dilakukan oleh Sekda Pemerintahan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Muhammad Hasbi dalam acara Rembuk Guru di museum daerah setempat.

"Di dalam acara ini Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya cawapres Gibran Rakabuming Raka menang maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS," tuturnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI