Cara Cek DPT Via Online Jelang Pemilu 2024, Gampang Banget!

Dany Garjito Suara.Com
Kamis, 18 Januari 2024 | 16:39 WIB
Cara Cek DPT Via Online Jelang Pemilu 2024, Gampang Banget!
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

Suara.com - Jelang pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pada masyarakat bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat dicek secara online. DPT online disediakan KPU sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pengecekan.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum pada DPT untuk Pemilu 2024. Dengan mengetahui DPT, kamu akan mendapatkan informasi nomor dan lokasi pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan nanti. Lantas bagaimana cara cek DPT via online jelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang? Simak penjelasan berikut ini.

Cara Cek DPT Via Online

Cara cek DPT online di cekdptonline.kpu.go.id (tangkapan layar cekdptonline.kpu.go.id)
Cara cek DPT online di cekdptonline.kpu.go.id (tangkapan layar cekdptonline.kpu.go.id)

Dikutip dari laman resmi KPU, berikut cara cek DPT online yang mudah dan cepat.

Cara Cek DPT Online lewat Web KPU

1. Kunjungi laman resmi KPU yakni kpu.go.id
2. Kemudian klik tombol opsi di sisi kanan atas tampilan web, baik untuk handphone maupun desktop
3. Akan muncul beberapa opsi, klik 'Cek DPT Online'
4. Kamu akan diarahkan untuk mengisi Nomor Induk Keluarga (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri
5. Selain melalui laman resmi KPU, kamu juga bisa mengaksesnya lewat infopemilu.kpu.go.id. 

Kamu juga bisa mengeceknya langsung melalui laman cekdptonline.kpu.go.id, berikut  caranya:

1. Kunjungi laman resmi cekdptonline.kpu.go.id
2. Lalu akan muncul pop up untuk mengisi NIK atau paspor bagi pemilih luar negeri
3. Setelah selesai mengisi NIK atau nomor paspor, klik 'Pencarian'
4. Tunggu beberapa saat hingga muncul data. Jika telah terdaftar, maka akan muncul informasi nama pemilih, NIK, nomor kartu keluarga, Nomor TPS/DPT, Nama kabupaten, kecamatan, dan kelurahan, alamat TPS.

Namun jika sudah memasukkan NIK atau nomor paspor, tapi data yang dimasukkan keliru dan belum terdaftar, kamu disarankan menghubungi kantor KPU terdekat. Pihak KPU terdekat akan membantu dalam memastikan data dirimu sudah ada pada DPT.

Data yang ditampilkan adalah hasil penetapan DPT oleh KPU Kabupaten/Kota. Bagi kamu yang ingin memastikan status DPT juga bisa dilakukan langsung ke Kantor KPU terdekat.

Pastikan status kamu sudah terdaftar agar bisa menggunakan hak pilih untuk pemilihan Presiden Republik Indonesia. Jangan lupa tentukan pilihanmu di pesta rakyat Indonesia Pemilu pada 14 Februari 2024 ya!

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI