Wacana Pemakzulan Jokowi Cuma Imajiner Belaka? Ini Alasannya Menurut Pakar

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 18 Januari 2024 | 18:20 WIB
Wacana Pemakzulan Jokowi Cuma Imajiner Belaka? Ini Alasannya Menurut Pakar
Wacana Pemakzulan Jokowi Cuma Imajiner Belaka? Ini Alasannya Menurut Pakar. (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini sedang ramai diperbincangkan. Namun, menurut Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid, wacana untuk melengserkan Jokowi dari posisi sebagai kepala negara dianggap sangat politis.

"Ini sangat destruktif dalam upaya membangun demokrasi konstitusional saat ini dan lebih berorientasi pada upaya mendelegitimasi Pemilu 2024," katanya, Kamis (18/1/2024).

Diketahui, wacana pemakzulan terhadap Jokowi datang dari sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100. Usulan tersebut disampaikan mereka saat bertemu Menko Polhukam, Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Beberapa tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 tersebut di antaranya; Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letnan Jenderal TNI Marsekal Purn Suharto dan Syukri Fadoli.

Soal hal itu, Fahri Bachmid juga menganggap isu pemakzulan terhadap Jokowi sangat imajiner karena tidak didukung dengan dasar yang kuat secara konstitusional. 

"Secara konstitusional discourse (wacana) terkait pemakzulan presiden (Jokowi) tidak mempunyai basis legal konstitusional, sehingga bernuansa imajiner belaka," ujarnya.

Menurutnya, presiden baru bisa dimakzulkan jika terbukti melakukan sejumlah pelanggaran seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, perbuatan tercela dan pidana berat lainnya.

"Ketentuan terkait proses tersebut kemudian diajukan Pengajuan permintaan DPR kepada MK hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurang - kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telah Makan Korban, Ganjar Pranowo Dukung Bendera Partai Hingga Spanduk Caleg Ditertibkan

Telah Makan Korban, Ganjar Pranowo Dukung Bendera Partai Hingga Spanduk Caleg Ditertibkan

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 17:23 WIB

Jokowi dan Prabowo, Dua Negarawan Panutan Erick Thohir

Jokowi dan Prabowo, Dua Negarawan Panutan Erick Thohir

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 17:00 WIB

Zulhas Ngegas Saat Ditanya Soal Rumor Menkeu Sri Mulyani Mundur: Jangan Bikin Isu, Gak Usah Dibahas

Zulhas Ngegas Saat Ditanya Soal Rumor Menkeu Sri Mulyani Mundur: Jangan Bikin Isu, Gak Usah Dibahas

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 16:22 WIB

Presiden Jokowi Ungkap Lulusan Pascasarjana di Indonesia Masih Rendah, Apa Penyebabnya?

Presiden Jokowi Ungkap Lulusan Pascasarjana di Indonesia Masih Rendah, Apa Penyebabnya?

Lifestyle | Kamis, 18 Januari 2024 | 16:27 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB