Telah Diperingatkan Bawaslu, Tapi Ikuti Saran KPU, PPLN Islamabad Diduga Langgar Administrasi Soal Ini

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 01 Maret 2024 | 20:32 WIB
Telah Diperingatkan Bawaslu, Tapi Ikuti Saran KPU, PPLN Islamabad Diduga Langgar Administrasi Soal Ini
Suasana jalannya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menduga ada pelanggaran administrasi yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Islamabad, Pakistan.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menduga pelanggaran tersebut berkenaan dengan daftar pemilih tambahan (DPTb) dalam proses pemungutan suara di wilayah kerja PPLN Islamabad.

Pernyataan itu disampaikan Lolly dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bawaslu mencatat ada 21 pemilih yang belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) Islamabad dan dimasukkan ke dalam DPTb secara manual dengan catatan nama pemilih terdaftar di dalam negeri.

Menurutnya, 21 pemilih tersebut seharusnya menunjukkan Form A Pindah Memilih untuk dapat masuk dalam DPTb. Lolly melanjutkan, seharusnya PPLN Islamabad menyediakan formulir serupa. Namun, hal itu tak dilakukan.

"Saran perbaikan Bawaslu waktu itu, Panwas memberikan saran perbaikan berupa peringatan secara lisan untuk menunjukkan atau menyediakan Form A Pindah Memilih. Namun tidak ditindaklanjuti oleh PPLN," kata Lolly di ruang rapat utama KPU, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Dia menegasan, dalam UU Pemilu, seharusnya 21 pemilih tersebut dimasukkan ke daftar pemilih khusus (DPK). Sebab, kata dia, syarat DPTb ialah melampirkan form A pindah memilih.

"Kalau melihat regulasi UU Nomor 7, seharusnya dia tidak masuk sebagai DPTb tetapi harus dimasukkan sebagai DPK karena proses ini maka pelanggaran administrasi akan diproses," tegas Lolly.

"Bagi Bawaslu maka poin pentingnya adalah saran perbaikan diberikan tapi tidak direspons PPLN maka terkait hal ini tentu kami harus melakukan mekanisme pelanggaran administrasi," katanya.

baca juga

Menanggapi itu, Ketua PPLN Islamabad Arrozi M Munib mengakui bahwa 21 pemilih yang dimasukkan ke DPTb secara manual itu memang tidak melampirkan form A pindah memilih. Sebab, 21 pemilih itu tidak masuk ke kategori daftar pemilih khusus (DPK).

Berkonsultasi dengan Ketua KPU

Arrozi mengaku sempat berkonsultasi dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari untuk penyelesaian masalah tersebut. Arrozi bahkan menyampaikan, saat itu Hasyim mengarahkan untuk 21 pemilih tersebut dimasukkan ke DPTb.

"Kami konsultasikan langsung ke Bapak Ketua KPU ini bagaimana, pelayanannnya tetap dilayani hanya dilayani dengan dimasukkan ke DPTb tapi by manual, bukan yang by system. Kalau by system kan sudah ada daftar hadirnya, daftar namanya, cuma yang kalau yang seperti ini dicatat sebagai DPTb tapi manual," katanya.

Padahal, menurut Lolly, Bawaslu telah memberi peringatan kepada PPLN Islamabad agar menyediakan form A pindah memilih tetapi pihaknya tidak mendapat respons.

Lolly juga menegaskan arahan dari KPU untuk memasukkan 21 nama tersebut ke dalam DPTb tidak membuat pihaknya membatalkan dugaan pelanggaran administrasi.

"Artinya begini, kalau ada arahan dari atas tapi tidak sesuai prosedur ya Bawaslu tidak akan bisa menganggapnya tidak ada pelanggaran prosedur," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Luar Negeri, Prabowo-Gibran Menang di Athena

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Luar Negeri, Prabowo-Gibran Menang di Athena

Kotak Suara | Rabu, 28 Februari 2024 | 21:00 WIB

Baru Dibuka, KPU Langsung Lakukan Skors Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2024

Baru Dibuka, KPU Langsung Lakukan Skors Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2024

Kotak Suara | Rabu, 28 Februari 2024 | 10:59 WIB

KPU Sebut 39,95 Persen Kecamatan Sudah Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2024

KPU Sebut 39,95 Persen Kecamatan Sudah Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2024

Kotak Suara | Jum'at, 23 Februari 2024 | 20:38 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×