Jubir Ganjar-Mahfud: Dugaan Politisasi Bansos Pemilu 2024 Bisa Dibuktikan Melalui Hak Angket

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 02 Maret 2024 | 14:42 WIB
Jubir Ganjar-Mahfud: Dugaan Politisasi Bansos Pemilu 2024 Bisa Dibuktikan Melalui Hak Angket
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Deddy Sitorus, mengungkit soal dugaan politisasi bantuan sosial atau bansos di Pemilu 2024.

Menurutnya, adanya hal tersebut juga menjadi alasan kuat untuk menggulirkan hak angket di DPR RI.

Baca Juga:

Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta

Si Mamah Kelinci Berwajah Glowing seperti Pakai Skincare, Dedi Mulyadi: Cinta Butuh Biaya

Calon Mantu Alumnus di Prancis, Susi Pudjiastuti Sampai Dipaksa Anies untuk Kejar Paket C

Deddy mengatakan, saat ini tim khusus yang dibentuk TPN Ganjar-Mahfud untuk mencari bukti-bukti terkait pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024 sudah menemukan sejumlah indikasi kuat yang dapat menjadi dasar pengajuan hak angket di DPR.

Salah satunya terkait penyaluran bansos El Nino yang jumlah penerimanya bertambah melampaui data Kementerian Sosial (Kemensos), bahkan disertai amplop di dalam kantong bansos.

"Menurut data yang ada Kemensos, penerima bansos itu sekitar 18 juta sampai 20 juta warga miskin, tapi untuk Bansos El Nino penerimanya hampir 50 juta orang," kata Deddy lewat keterangannya dikutip Sabtu (2/3/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan, politisasi bansos terkait Pemilu 2024 layak diselidiki untuk mengungkap kebenarannya, dan hal itu hanya bisa diproses melalui hak angket di DPR.

Pasalnya, anggaran dan penyaluran bansos berkaitan dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bansos itu ada kaitannya dengan UU APBN dan ini hanya bisa diproses di Hak Angket DPR, bukan Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)
Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan, jika partai-partai politik pengusungnya akan tetap menjalankan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. Menurutnya, hak angket bukan cuma gertakan saja.

Mahfud menyampaikan, gulirkannya hak angket akan menunggu dulu masa sidang di DPR RI dibuka kembali. Pasalnya kekinian DPR RI masih menjalani masa reses.

"Sama dengan angket. Kok angket cuma gertak-gertak. Lho nunggu sidang DPR dong. Kalau nggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Ke rumahmu memangnya? Ya kan? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi," kata Mahfud ditemui usai olahrga di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiba-tiba Meledak! Suara PSI di Real Count KPU Kini Tembus 3,13 Persen

Tiba-tiba Meledak! Suara PSI di Real Count KPU Kini Tembus 3,13 Persen

Kotak Suara | Sabtu, 02 Maret 2024 | 14:29 WIB

KPU Pastikan Penetapan Tersangka 7 PPLN Tak Hambat Pemutakhiran Data untuk PSU di Kuala Lumpur

KPU Pastikan Penetapan Tersangka 7 PPLN Tak Hambat Pemutakhiran Data untuk PSU di Kuala Lumpur

Kotak Suara | Sabtu, 02 Maret 2024 | 13:46 WIB

Pleno Rekapitulasi Suara: Prabowo-Gibran Unggul di 4 Wilayah PPLN, Mana Saja?

Pleno Rekapitulasi Suara: Prabowo-Gibran Unggul di 4 Wilayah PPLN, Mana Saja?

Kotak Suara | Sabtu, 02 Maret 2024 | 13:36 WIB

Persaingan PDIP di Dapil Neraka Jakarta: Suara Once Mekel Tackel Eriko hingga Masinton

Persaingan PDIP di Dapil Neraka Jakarta: Suara Once Mekel Tackel Eriko hingga Masinton

Kotak Suara | Sabtu, 02 Maret 2024 | 13:12 WIB

Dede Sunandar Ubah Dandanan Pakai Jas Rapi Seperti Mau Dilantik, Abdel: Kayak Caleg Stres

Dede Sunandar Ubah Dandanan Pakai Jas Rapi Seperti Mau Dilantik, Abdel: Kayak Caleg Stres

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 12:59 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB