Jubir Ganjar-Mahfud: Dugaan Politisasi Bansos Pemilu 2024 Bisa Dibuktikan Melalui Hak Angket

Sabtu, 02 Maret 2024 | 14:42 WIB
Jubir Ganjar-Mahfud: Dugaan Politisasi Bansos Pemilu 2024 Bisa Dibuktikan Melalui Hak Angket
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Deddy Sitorus, mengungkit soal dugaan politisasi bantuan sosial atau bansos di Pemilu 2024.

Menurutnya, adanya hal tersebut juga menjadi alasan kuat untuk menggulirkan hak angket di DPR RI.

Baca Juga:

Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta

Si Mamah Kelinci Berwajah Glowing seperti Pakai Skincare, Dedi Mulyadi: Cinta Butuh Biaya

Calon Mantu Alumnus di Prancis, Susi Pudjiastuti Sampai Dipaksa Anies untuk Kejar Paket C

Deddy mengatakan, saat ini tim khusus yang dibentuk TPN Ganjar-Mahfud untuk mencari bukti-bukti terkait pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024 sudah menemukan sejumlah indikasi kuat yang dapat menjadi dasar pengajuan hak angket di DPR.

Salah satunya terkait penyaluran bansos El Nino yang jumlah penerimanya bertambah melampaui data Kementerian Sosial (Kemensos), bahkan disertai amplop di dalam kantong bansos.

"Menurut data yang ada Kemensos, penerima bansos itu sekitar 18 juta sampai 20 juta warga miskin, tapi untuk Bansos El Nino penerimanya hampir 50 juta orang," kata Deddy lewat keterangannya dikutip Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga: Suara PSI Tiba-tiba Melejit di Real Count KPU, Analis Soroti Dugaan Operasi Senyap

Lebih lanjut, ia mengatakan, politisasi bansos terkait Pemilu 2024 layak diselidiki untuk mengungkap kebenarannya, dan hal itu hanya bisa diproses melalui hak angket di DPR.

Pasalnya, anggaran dan penyaluran bansos berkaitan dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bansos itu ada kaitannya dengan UU APBN dan ini hanya bisa diproses di Hak Angket DPR, bukan Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)
Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan, jika partai-partai politik pengusungnya akan tetap menjalankan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. Menurutnya, hak angket bukan cuma gertakan saja.

Mahfud menyampaikan, gulirkannya hak angket akan menunggu dulu masa sidang di DPR RI dibuka kembali. Pasalnya kekinian DPR RI masih menjalani masa reses.

"Sama dengan angket. Kok angket cuma gertak-gertak. Lho nunggu sidang DPR dong. Kalau nggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Ke rumahmu memangnya? Ya kan? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi," kata Mahfud ditemui usai olahrga di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI