Jubir Ganjar-Mahfud: Dugaan Politisasi Bansos Pemilu 2024 Bisa Dibuktikan Melalui Hak Angket

Sabtu, 02 Maret 2024 | 14:42 WIB
Jubir Ganjar-Mahfud: Dugaan Politisasi Bansos Pemilu 2024 Bisa Dibuktikan Melalui Hak Angket
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Ia meyakini jika pihaknya mempunyai bukti-bukti kuat soal dugaan kecurangan Pemilu 2024. Untuk itu, ia menegaskan, hak angkey tetap akan berjalan, meski dirinya bukan lah bagian dari partai politik.

"Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap, saya bukan orang partai, saya nggak ikut dalam angket. Tapi saya pastikan angket itu jalan," ungkapnya.

Mahfud sendiri meski mengaku bukan orang partai, tapi dirinya tetap memberikan masukannya dan saran.

"Karena saya tidak ikut tetapi memberikan saran ttg substansinya saya bukan orang partai nggak ikut tanda tangan, baik sebagai orang partai maupun bukan orang partai tapi jalan, nunggu sidang jangan masyarakat disesatkan oh itu gertakan saja ndak diajukan, ndak ada sidang diajukan ke mana kan ada sidang dulu," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI