Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK, KPU Bentuk Tim Kuat dan Siapkan Skema Jitu

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 07 Maret 2024 | 07:02 WIB
Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK, KPU Bentuk Tim Kuat dan Siapkan Skema Jitu
Anggota KPU Mochamad Afifuddin. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa ini bakal bergulir di MK usai penetapan hasil Pemilu 2024 yang makssimal akan dilakukan KPU pada 20 Maret 2024.

Anggota KPU Mochamad Afifuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim penyelesaian sengketa pemilu di MK untuk pilpres dan pileg.

"Tim dari KPU terdiri atas tim internal di jajaran KPU dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota dan tim eksternal yaitu kuasa hukum (lawyer)," kata Afif kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

KPU kata Afif, juga melakukan identifikasi dan inventarisasi permasalahan hukum yang terjadi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, hingga sampai ke level kejadian-kejadian di tempat pemungutan suara (TPS).

Pada prinsipnya, tambah dia, KPU melakukan persiapan sedari awal dalam menghadapi PHPU dengan menyiapkan tim internal dan eksternal. Mereka juga menyusun prosedur operasional standar (SOP) internal untuk manajemen penanganan perkara PHPU di MK.

"KPU juga menyiapkan skema penanganan PHPU di MK dengan melakukan gelar perkara terhadap permohonan yang diajukan oleh pemohon," ungkap Afif.

Sekadar informasi, jangka waktu pengajuan permohonan ke MK untuk Pilpres paling lama 3 hari setelah pengumuman penetapan perolehan suara oleh KPU. Hal serupa juga berlaku untuk pengajuan permohonan sengketa pileg.

Kemudian, MK akan melakukan penyelesaian sengketa pilpres dengan tenggat waktu 14 hari, sementara sengketa pileg memiliki jangka waktu 30 hari hingga sidang putusan.

Pasangan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor ururt 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3 saat penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Pasangan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor ururt 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3 saat penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Penetapan Pemenang Pilpres 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 413 ayat (1) disebutkan bahwa penetapan hasil pilpres akan dilakukan secara nasional paling lambat 35 hari setelah hasil pemungutan suara.

Hari pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 sebelumnya berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, maka jika dihitung 35 hari setelahnya, maka hasil pemenang Pilpres 2024 akan diumumkan paling lambat pada 20 Maret 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waktu Penyelesaian Sengketa Pilpres 14 Hari Tak Ideal, Ketua MK Minta Dimaklumi Kalau Ada Kekurangan

Waktu Penyelesaian Sengketa Pilpres 14 Hari Tak Ideal, Ketua MK Minta Dimaklumi Kalau Ada Kekurangan

Kotak Suara | Kamis, 07 Maret 2024 | 06:25 WIB

Suhartoyo Tegaskan Hakim MK Tak Boleh Cawe-cawe dalam Proses Pembuktian Sengketa Pemilu

Suhartoyo Tegaskan Hakim MK Tak Boleh Cawe-cawe dalam Proses Pembuktian Sengketa Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 07 Maret 2024 | 05:46 WIB

Sudirman Said Sebut Timnas AMIN Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Sudirman Said Sebut Timnas AMIN Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Kotak Suara | Rabu, 06 Maret 2024 | 19:26 WIB

Strategi Mahfud MD, Mulai 'Mainkan' Gugatan ke MK dan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Strategi Mahfud MD, Mulai 'Mainkan' Gugatan ke MK dan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Video | Rabu, 06 Maret 2024 | 09:05 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB