PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Untungkan NasDem dan PAN di Depok-Bekasi

Kamis, 07 Maret 2024 | 09:44 WIB
PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Untungkan NasDem dan PAN di Depok-Bekasi
ILUSTRASI-Proses perhitungan surat suara di salah satu TPS di Kaltim. [ANTARA]

"Berdasarkan laporan dari DPC PKS Pondok Gede dan saksi-saksi PPK PKS yang bertugas, pada 2 Maret 2024 ditemukan ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI khususnya dari PAN yang bertambah hingga 520 suara," tutur Mabruri.

"Terdistribusi di beberapa kelurahan, antara lain Kelurahan Jatiwaringin naik 105 suara, Kelurahan Jatibening naik 100 suara, Kelurahan Jatimakmur naik 100 suara, Kelurahan Jatibening Baru naik 115 suara, dan Kelurahan Jati Cempaka naik 100 suara. Melalui proses advokasi, akhirnya suara kembali sesuai dengan penghitungan semula," tambahnya.

Selain di Pondok Gede, ada pula kasus penggelembungan suara di Kecamatan Bekasi Barat. Saksi PKS menemukan kejanggalan pada proses penghitungan suara DPR RI dari PAN yang melonjak hingga 630 suara.

Salah satu modus penggelembungan suara yang diduga dilakukan adalah mengambil suara pemilih yang tidak terpakai.

"Itu terjadi di beberapa kelurahan dengan mengambil suara yang tidak terpakai yang dijadikan tambahan pemilih. Kelurahan Bintara naik 300 suara, Kelurahan Bintara Jaya naik 30 suara, dan Kelurahan Kranji naik 300 suara. Setelah proses advokasi oleh para saksi PKS, jumlah suara kembali sesuai dengan semestinya," ujar Mabruri.

Atas sejumlah temuan kasus penggelembungan suara tersebut, Mabruri menyampaikan PKS mendesak pihak penyelenggara Pemilu untuk bersikap jujur, adil, dan tidak mencurangi penghitungan suara.

"Kami akan bersikap tegas dan akan memproses secara hukum sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku jika kecurangan masih berlanjut dan tidak ada perbaikan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI