Tak Terima Disebut Hotman Paris Cengeng, Timnas AMIN Bela Diri Soal Gugatan Pilpres 2024

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:19 WIB
Tak Terima Disebut Hotman Paris Cengeng, Timnas AMIN Bela Diri Soal Gugatan Pilpres 2024
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan. [Antara]

Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menyebut permohonan yang diajukan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi atau MK terkesan cengeng. Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan menegaskan, pihaknya bakal membuat Hotman Paris hingga Otto Hasibuan menangis hingga masuk kamar.

"Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar," kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga:

Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK

Sudah Tersakiti Tapi Tak Bisa Depak Jokowi, Hasto PDIP: Masa Kita Memecat Presiden?

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, permohonan dalam gugatan yang diajukan pihaknya jelas mengenai pelanggaran yang terjadi selama Pilpres 2024 berlangsung.

Mulai dari putusan MK yang memperkenankan Gibran menjadi cawapres, penyalahgunaan bansos hingga berantakannya proses pemungutan suara.

"Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abuse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," tuturnya.

baca juga

Menurutnya, tidak ada yang salah dari pengajuan gugatan soal sengketa Pilpres 2024 ke MK.

Sebab, Iwan menyebut, sudah menjadi tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya.

Kata Iwan, ada MK bisa mengambil tiga putusan bersifat final menurut Pasal 24C ayat (1) UUD 1945.

Tiga putusan yang dimaksud yakni menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh undang-undang dasar, dan emutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

"Kemudian, ketentuan Pasal 24C ayat (2) UUD 1945 menambahkan bahwa kewenangan Mahkamah Konstitusi juga mencakup kewajiban memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut undang-undang dasar," jelasnya.

Disebut Cengeng

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengketa Pilpres 2024 Ditangani 8 Hakim MK, Begini Mekanisme Pengambilan Keputusannya

Sengketa Pilpres 2024 Ditangani 8 Hakim MK, Begini Mekanisme Pengambilan Keputusannya

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 16:45 WIB

Ganjar Pranowo Pilih Jadi Rakyat Biasa, Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo Pilih Jadi Rakyat Biasa, Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 16:32 WIB

Beda Tarif Hotman Paris vs Otto Hasibuan yang Sama-Sama Bela Prabowo-Gibran di MK

Beda Tarif Hotman Paris vs Otto Hasibuan yang Sama-Sama Bela Prabowo-Gibran di MK

Lifestyle | Selasa, 26 Maret 2024 | 15:56 WIB

Prabowo-Jokowi bak Playmaker Top: Nendang Bola, Gawangnya Sungkan Kalo Gak Masuk

Prabowo-Jokowi bak Playmaker Top: Nendang Bola, Gawangnya Sungkan Kalo Gak Masuk

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 15:51 WIB

Padahal Sudah Tak Satu Visi-Misi, Prabowo Disebut Ingin Ajak Gabung PKS

Padahal Sudah Tak Satu Visi-Misi, Prabowo Disebut Ingin Ajak Gabung PKS

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 15:41 WIB

Terkini

Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu

Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan

Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:50 WIB

BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY

BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:42 WIB

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

×