Sengketa Pilpres 2024 Ditangani 8 Hakim MK, Begini Mekanisme Pengambilan Keputusannya

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:45 WIB
Sengketa Pilpres 2024 Ditangani 8 Hakim MK, Begini Mekanisme Pengambilan Keputusannya
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menjelaskan mekanisme pengambilan keputusan hakim konstitusi pada penyelesaian sengketa Pilpres 2024.

Terlebih, perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres kali ini akan ditangani oleh hakim konstitusi dengan jumlah genap, yaitu delapan orang.

Sebagaimana putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Hakim Konstitusi Anwar Usman dilarang ikut penangani perkara PHPU 2024. Pasalnya, keponakan Anwar yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka turut menjadi peserta Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden.

Fajar menjelaskan mekanisme pengambilan keputusan hakim konstitusi sudah diatur pada Pasal 45 Undang Undang Mahkamah Konstitusi.

"Pertama, dia harus musyawarah mufakat. Jadi, delapan orang itu, delapan hakim konstitusi musyawarah mufakat," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kalau tidak tercapai, cooling down dulu. Setelah cooling down, musyawarah mufakat dulu. Jadi, ada dikedepankan dua kali musyawarah mufakat," tambah dia.

Jika musyawarah mufakat tidak tercapai pada kali kedua, maka akan dilakukan mekanisme pengambilan keputusan dengan suara terbanyak.

"Kalau terjadi 4:4, di situ di pasal 45 ayat 8 itu dikatakan dalam hal suara hakim itu sama banyak, maka yang menjadi putusan MK adalah suara di mana ketua sidang pleno berada, itu ketentuan undang-undang," tutur Fajar.

Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) di gedung Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Yaumal)
Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) di gedung Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Yaumal)

Dengan begitu, Fajar memastikan tidak ada keputusan yang berakhir deadlock di MK dalam menangani sengketa Pemilu.

Baca Juga: Ada Kesepakatan Baru, MK Perbolehkan Para Pihak Hadirkan 19 Saksi dan Ahli saat Sidang Sengketa Pilpres

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI