Usai Gugatan Ditolak MK, TKN Pede Banyak Partai Kubu 01 dan 03 Merapat ke Prabowo-Gibran

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 22 April 2024 | 18:49 WIB
Usai Gugatan Ditolak MK, TKN Pede Banyak Partai Kubu 01 dan 03 Merapat ke Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. (Instagram/@prabowo)

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran berkeyakinan akan ada partai politik yang menyatakan bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran, terutama setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid berujar pascapenetapan nantinya akan ada upaya rekonsiliasi yang terjalin.

Pelantikan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU semakin dekat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan nomor urut 01, Anies-Cak Imin (AMIN) dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Baca Juga:

Curiga Jokowi Intervensi MK, Din Syamsuddin Blak-blakan Cerita saat Telepon Hakim Arief Hidayat

"Karena saya yakin beberapa partai-partai pendukung, baik pendukung 01 maupun pendukung 03 yang akan menyatakan bergabung, rekonsiliasi membangun koalisi baru dalam pemerintahan Prabowo-Gibran," kata Nusron di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto mengunggah empat foto pertemuan dengan cawapresnya Gibran Rakabuming Raka, Sabtu (24/2/2024). (Ist/ dok. Prabowo)
Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto mengunggah empat foto pertemuan dengan cawapresnya Gibran Rakabuming Raka, Sabtu (24/2/2024). (Ist/ dok. Prabowo)

"Nanti itu pasti juga tidak mau ngegege mongso (sabar ada waktunya). Kalau orang Jawa itu, gege mongso itu mendahului waktu. Ndak mau buru-buru," sambung Nusron.

Menurut Nusron, momentum penetapan presiden dan wapres terpilih menjadi momentum untuk melakukan komunikasi, sekaligus rekonsiliasi, dan pembentukan koalisi.

Baca Juga:

Usai Gugatan Kubu 01 da 03 Ditolak MK, Demo di Patung Kuda Memanas: Massa Mulai Bakar-bakaran!

"Di situ dan itu akan terus berjalan sampai di Oktober yang nanti formatnya akan terbentuk pada sidang pembukaan umum MPR pertama maupun sidang umum pelantikan DPR, sampai pelantikan menteri dan pelantikan presiden baru akan terbentuk di situ. Jadi masih ada waktu proses enam bulan meskipun saya yakin proses komunikasinya itu tetap sudah dilaksanakan sejak pemilu selesai kemarin sampai hari ini," tuturnya

MK Tolak Gugatan Kubu 01 dan 03

Sebagai informasi, MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin alias AMIN.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.

Tak hanya kubu AMIN, MK juga menolak gugatan yang diajukan pasangan Capres-Cawapres, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puas Meski Gugatan Ditolak, Mahfud MD: Kita Berhasil Jadikan MK Panggung Teater Perdebatan Hukum Mendunia

Puas Meski Gugatan Ditolak, Mahfud MD: Kita Berhasil Jadikan MK Panggung Teater Perdebatan Hukum Mendunia

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 18:34 WIB

Mahfud MD: Sepanjang Sejarah Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Sidang Sengketa Pilpres

Mahfud MD: Sepanjang Sejarah Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Sidang Sengketa Pilpres

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 17:48 WIB

Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!

Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 17:03 WIB

Usai Gugatan Kubu 01 da 03 Ditolak MK, Demo di Patung Kuda Memanas: Massa Mulai Bakar-bakaran!

Usai Gugatan Kubu 01 da 03 Ditolak MK, Demo di Patung Kuda Memanas: Massa Mulai Bakar-bakaran!

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 16:32 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB