PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 24 April 2024 | 06:18 WIB
PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi
Anggota KPU RI Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menegaskan pihaknya akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sesuai jadwal.

Di mana jadwal penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU itu adalah pada Rabu (24/4/2024) hari ini.

Idham menanggapi sikap PDIP yang meminta agar KPU menunda penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca Juga: Ketua KPU Dilaporkan Berbuat Asusila, Korbannya Kini Trauma Lihat Laki-laki

Pasalnya, PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

Mereka meminta KPU menunda penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 lantaran proses hukum di PTUN masih berjalan.

Menanggapi itu, Idham menegaskan bahwa tahapan Pilpres 2024 hanya tinggal penetapan dan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca Juga: KPU Undang Jokowi Saat Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Penetapan itu, lanjut dia, akan dilaksanakan pada Rabu (24/4/2024) hari ini. Sementara pelantikannya baru akan digelar pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan kemarin pada saat pengucapan Putusan PHPU Pilpres oleh Majelis Hakim MK dinyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai konstitusi, karena telah melaksanakan Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 dan KPU dinilai telah melaksanakan prinsip dan asas Pemilu yaitu jujur dan adil,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

“KPU telah dinilai oleh Majelis Hakim MK telah memberikan kepastian hak politik warga negara dengan melaksanakan Putusan MK tersebut pada masa pencalonan Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu Serentak 2024,” tambah dia.

Idham juga menegaskan bahwa tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perselisihan hasil pemungutan suara (PHPU) atau sengketa pilpres yang dibacakan pada Senin (22/4/2024) lalu.

“Pasca pengucapan Putusan MK atas PHPU Pilpres kemarin, kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU No. 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 secara Nasional,” ujar Idham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluar dari Rumah Prabowo, Gibran Kasih Reaksi Ini

Keluar dari Rumah Prabowo, Gibran Kasih Reaksi Ini

Video | Rabu, 24 April 2024 | 00:45 WIB

Lagi di Yogya, Ganjar Klaim Belum Dapat Undangan Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres 2024 di KPU

Lagi di Yogya, Ganjar Klaim Belum Dapat Undangan Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres 2024 di KPU

Kotak Suara | Rabu, 24 April 2024 | 03:00 WIB

Tinggalkan Kertanegara, Prabowo dan Gibran Kompak Pakai Batik

Tinggalkan Kertanegara, Prabowo dan Gibran Kompak Pakai Batik

News | Selasa, 23 April 2024 | 22:35 WIB

Jelang Penetapan dari KPU Besok, Prabowo: Prosesnya Selesai, Besok Saya Akan Menghadap ke KPU

Jelang Penetapan dari KPU Besok, Prabowo: Prosesnya Selesai, Besok Saya Akan Menghadap ke KPU

Video | Selasa, 23 April 2024 | 22:30 WIB

PDIP Minta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran karena Ada Gugatan di PTUN

PDIP Minta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran karena Ada Gugatan di PTUN

Video | Selasa, 23 April 2024 | 20:30 WIB

Prabowo: Proses Selesai, Besok Menghadap KPU

Prabowo: Proses Selesai, Besok Menghadap KPU

News | Selasa, 23 April 2024 | 21:43 WIB

Outfit ke Sidang MK sampai Puluhan Miliar, Hotman Paris Ogah Jadi Menteri: Gajinya Kecil!

Outfit ke Sidang MK sampai Puluhan Miliar, Hotman Paris Ogah Jadi Menteri: Gajinya Kecil!

Lifestyle | Selasa, 23 April 2024 | 20:59 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×