Cari Unsur Pidana, Bawaslu Telusuri Pencatutan NIK Pendukung Dharma-Kun Wardana

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:59 WIB
Cari Unsur Pidana, Bawaslu Telusuri Pencatutan NIK Pendukung Dharma-Kun Wardana
Ilustrasi cagub dan cawagub Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mulai memproses aduan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta lewat jalur independen. Bawaslu juga bakal menelusuri terkait adanya unsur pidana.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu ini diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Di dalamnya terdiri dari Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Pagi ini Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi," ujar Benny kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Sejauh ini, Benny menyebut pihaknya telah menerima tujuh laporan terkait pencatutan NIK. Sebagian besar aduan itu merupakan dugaan pelanggaran pidana.

Karena itu, jajaran Bawaslu, penyidik kepolisian, dan jaksa sepakat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang masuk dengan cara meminta keterangan dan pengumpulan alat bukti.

"Kami berkomitmen akan bekerja secara profesional, mandiri, transparan utk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak," katanya.

Belakangan media massa dihebohkan dengan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk persyaratan pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sejumlah warga DKI tanpa sadar terdaftar sebagai pendukung Dharma-Kun.

Tak hanya itu, terdapat beberapa kasus janggal yang ditemukan dalam pencatutan ini. Berdasarkan unggahan tangkapan layar sejumlah netizen di akun instagram @jakut.info, terdapat sejumlah netizen yang mengadukan pencatutan NIK.

Salah satunya, pemilik akun media sosial X @timpenguinnas mengaku coba mengecek NIK milik adiknya dalam situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Namun, yang keluar adalah nama lain yang juga dinyatakan sebagai pendukung Dharma-Kun.

"Gue cek punya adek gue masa nama yang keluar bukan nama adek gue pan dan nama orang yang NIK-nya sama kayak adek gue itu sebagai pendukung calon itu, emang bisa ya 1 NIK buat dua orang?" katanya, Jumat (16/8/2024).

Ada juga akun lainnya yang menyebarkan melalui media sosial X menyebut NIK milik suaminya yang meninggal malah dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.

"Alm (almarhum) suami yang udah meninggal lebih dari setahun, gimana cara NIK-nya dipakai buat dukung ni pasangan," ucap akun lainnya di unggahan @jakut.info.

Eks Gubernur DKI Anies Baswedan melalui akun X miliknya, @aniesbaswedan, juga mengalami pengalaman serupa. Ia mengaku sudah mengecek NIK miliknya.

Pengecekan dilakukan melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

"Alhamdulillah, KTP (Kartu Tanda Penduduk) saya aman," ujar Anies, Jumat (16/8/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK Beri Jalan, Partai Buruh Siap Pol-polan Dukung Anies di Jakarta: Kalau Tanpa PDIP, Berat!

Putusan MK Beri Jalan, Partai Buruh Siap Pol-polan Dukung Anies di Jakarta: Kalau Tanpa PDIP, Berat!

Kotak Suara | Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:07 WIB

Menelusuri Dugaan Kebocoran Data Warga di Balik Lolosnya Cagub Independen Jakarta: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Menelusuri Dugaan Kebocoran Data Warga di Balik Lolosnya Cagub Independen Jakarta: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Liks | Rabu, 21 Agustus 2024 | 12:30 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar, Bamus Betawi Sebut Ada Peluang Bagi Putra Daerah

Putusan MK Jadi Angin Segar, Bamus Betawi Sebut Ada Peluang Bagi Putra Daerah

Kotak Suara | Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:56 WIB

Lolosnya Paslon Independen Janggal, Eki Pitung Bongkar Pergerakan Dharma Kun di Jakarta

Lolosnya Paslon Independen Janggal, Eki Pitung Bongkar Pergerakan Dharma Kun di Jakarta

Kotak Suara | Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:41 WIB

Bela Paslon Dharma-Kun? Forkabi Minta Polemik Catut KTP Warga Tak Lagi Didebatkan: Cengli Aja!

Bela Paslon Dharma-Kun? Forkabi Minta Polemik Catut KTP Warga Tak Lagi Didebatkan: Cengli Aja!

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:09 WIB

Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...

Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...

Kotak Suara | Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:54 WIB

Di Luar Dugaan, Bintang Emon Malah Dukung Penuh Dharma Pongrekun Jadi Gubernur Jakarta

Di Luar Dugaan, Bintang Emon Malah Dukung Penuh Dharma Pongrekun Jadi Gubernur Jakarta

Entertainment | Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:30 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB