Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:54 WIB
Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) kemarin yang membolehkan partai politik tanpa kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah sendiri bikin happy, khususnya para elite menjelang Pilkada Jakarta 2024. Sebab, putusan MK tersebut disebut-sebut menjadi angin segar bagi PDI Perjuagan dan Anies Baswedan.

Diketahui, peluang PDIP dan Anies nyaris kandas setelah 12 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus resmi mengusung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta 2024. Namun, situasi politik di Jakarta mendadak berubah setelah MK mengubah ambang batas atau threshold pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Kubu PDIP dan Anies pun ikut mengapreasi terkait putusan MK tersebut. Bahkan, ada kemungkinan PDIP bisa mengusung kadernya sendiri atau bisa menduetkannya dengan Anies di Pilkada Jakarta. Terkait hal itu, mencuat rumor jika PDIP berpeluang menduetkan Anies dengan kader banteng, Hendrar Prihadi alias Hendi. 

Adanya putusan tersebut bisa mengubah konstelasi politik di Jakarta. Sebab, ada peluang 12 partai politik seperti PKS hengkang dari KIM Plus.

PDIP pun membuka ruang bagi 12 parpol di KIM jika nantinya berubah pikiran dan ingin bergabung membuat poros baru.

Pada Selasa kemarin, MK juga menolak gugatan soal syarat batas usia calon kepala daerah  yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Islam (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta A Fahrur Rozi dan mahasiswa Podomoro University Anthony Lee.

Putusan MK tersebut pun membuat asa putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada 2024 kandas. Padahal sebelumnya, Kaesang sudah mengantongi banyak dukungan dari sejumlah parpol untuk maju di Pilkada Jateng.

Beragam reaksi pun muncul terutama dari elite PDIP yang kini menjadi kubu oposisi bagi pemerintahan Presiden Jokowi menanggapi gagalnya Kaesang maju di Pilkada usai MK menolak gugatan 

Putusan MK yang menuai banyak reaksi elite politik, khususnya dalam percaturan politik di Pilkada Jakarta menjadi isu terhangat yang dipilih Redaksi Suara.com. Berikut kumpulan berita terkait putusan MK yang dimuat Suara.com pada Selasa kemarin.

1. Dikasih Jalan Sama MK, Relawan Yakin PDIP Bakal Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024

Koordinator Relawan Anies Baswedan, Iwan Tarigan. (Foto dok. ist)
Koordinator Relawan Anies Baswedan, Iwan Tarigan. (Foto dok. ist)

Koordinator Relawan Anies Baswedan, Iwan Tarigan, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan terkait ambang batas suara partai politik untuk mengusung kandidat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dengan adanya ketentuan ini, maka jalan bagi Anies maju Pilkada Jakarta 2024 kembali terbuka.

Iwan mengatakan, harapan satu-satunya bagi Anies maju Pilkada DKI adalah dengan didukung PDIP. Pasalnya, hanya tersisa PDIP partai yang punya kursi di DPRD Jakarta tapi belum menetapkan kandidat yang akan diusung.

Baca selengkapnya

2. Putusan MK jadi Kabar Baik Bagi Ibu Ketum, Megawati Jagokan Siapa di Pilkada Jakarta: Anies atau Usung Kader Sendiri?

Putusan MK jadi Kabar Baik Bagi Ibu Ketum, Megawati Jagokan Siapa di Pilkada Jakarta: Anies atau Usung Kader Sendiri? [ANTARA/HO-PDIP.]
Putusan MK jadi Kabar Baik Bagi Ibu Ketum, Megawati Jagokan Siapa di Pilkada Jakarta: Anies atau Usung Kader Sendiri? [ANTARA/HO-PDIP.]

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Eriko Sotarduga, mengaku pihaknya akan melaporkan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah di Pilkada, kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Umbar Janji Demi Nyagub, Ridwan Kamil Bakal Siapkan 1 Arsitek Tiap Kecamatan di Jakarta, Buat Apa?

Umbar Janji Demi Nyagub, Ridwan Kamil Bakal Siapkan 1 Arsitek Tiap Kecamatan di Jakarta, Buat Apa?

Kotak Suara | Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:13 WIB

Usai Putusan MK, Ridwan Kamil Tak Gentar Hadapi Banyak Paslon: Makin Banyak Makin Senang

Usai Putusan MK, Ridwan Kamil Tak Gentar Hadapi Banyak Paslon: Makin Banyak Makin Senang

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 23:30 WIB

Kans Nyagub di Jakarta Ternyata Masih Terganjal, Nasib Anies Kini Ada di Tangan KPU usai Putusan MK, Apa Sebabnya?

Kans Nyagub di Jakarta Ternyata Masih Terganjal, Nasib Anies Kini Ada di Tangan KPU usai Putusan MK, Apa Sebabnya?

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:26 WIB

Putusan MK jadi Kabar Baik Bagi Ibu Ketum, Megawati Jagokan Siapa di Pilkada Jakarta: Anies atau Usung Kader Sendiri?

Putusan MK jadi Kabar Baik Bagi Ibu Ketum, Megawati Jagokan Siapa di Pilkada Jakarta: Anies atau Usung Kader Sendiri?

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:02 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB