Cari Unsur Pidana, Bawaslu Telusuri Pencatutan NIK Pendukung Dharma-Kun Wardana

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:59 WIB
Cari Unsur Pidana, Bawaslu Telusuri Pencatutan NIK Pendukung Dharma-Kun Wardana
Ilustrasi cagub dan cawagub Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mulai memproses aduan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta lewat jalur independen. Bawaslu juga bakal menelusuri terkait adanya unsur pidana.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu ini diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Di dalamnya terdiri dari Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Pagi ini Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi," ujar Benny kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Sejauh ini, Benny menyebut pihaknya telah menerima tujuh laporan terkait pencatutan NIK. Sebagian besar aduan itu merupakan dugaan pelanggaran pidana.

Karena itu, jajaran Bawaslu, penyidik kepolisian, dan jaksa sepakat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang masuk dengan cara meminta keterangan dan pengumpulan alat bukti.

"Kami berkomitmen akan bekerja secara profesional, mandiri, transparan utk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak," katanya.

Belakangan media massa dihebohkan dengan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk persyaratan pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sejumlah warga DKI tanpa sadar terdaftar sebagai pendukung Dharma-Kun.

Tak hanya itu, terdapat beberapa kasus janggal yang ditemukan dalam pencatutan ini. Berdasarkan unggahan tangkapan layar sejumlah netizen di akun instagram @jakut.info, terdapat sejumlah netizen yang mengadukan pencatutan NIK.

Salah satunya, pemilik akun media sosial X @timpenguinnas mengaku coba mengecek NIK milik adiknya dalam situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Namun, yang keluar adalah nama lain yang juga dinyatakan sebagai pendukung Dharma-Kun.

baca juga

"Gue cek punya adek gue masa nama yang keluar bukan nama adek gue pan dan nama orang yang NIK-nya sama kayak adek gue itu sebagai pendukung calon itu, emang bisa ya 1 NIK buat dua orang?" katanya, Jumat (16/8/2024).

Ada juga akun lainnya yang menyebarkan melalui media sosial X menyebut NIK milik suaminya yang meninggal malah dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.

"Alm (almarhum) suami yang udah meninggal lebih dari setahun, gimana cara NIK-nya dipakai buat dukung ni pasangan," ucap akun lainnya di unggahan @jakut.info.

Eks Gubernur DKI Anies Baswedan melalui akun X miliknya, @aniesbaswedan, juga mengalami pengalaman serupa. Ia mengaku sudah mengecek NIK miliknya.

Pengecekan dilakukan melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

"Alhamdulillah, KTP (Kartu Tanda Penduduk) saya aman," ujar Anies, Jumat (16/8/2024).

Kemudian, Anies membagikan tangkapan layar hasil pengecekan NIK di situs KPU itu. Tertulis ada nama Mikail Azizi Baswedan yang merupakan putranya sudah berstatus mendukung pasangan Dharma-Kun.

Ia menyebut ada beberapa keluarga dan sejumlah kenalannya yang sudah dicatut NIK-nya menjadi pendukung Dharma-Kun.

"Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," pungkasnya.

Diketahui, pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jalur independen. Dharma-Kun telah ditetapkan lolos verifikasi syarat pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno verifikasi kedua dan rekapitulasi hasil akhir untuk persyaratan Dharma-Kun pada Kamis (15/8/2024). Hasilnya, pasangan itu lolos Pilkada DKI jalur independen.

"Data dukungan untuk verifikasi faktual kedua yang diserahkan yang memenuhi syarat 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi," ujar Dody di Kantor KPU Provinsi DKI, Kamis (15/8/2024).

Dody mengatakan, pada verifikasi kedua ini, ada 494.467 dokumen yang memenuhi syarat. Sementara, 332.299 dokumen sisanya tak memenuhi syarat.

"Sehingga jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual kesatu sejumlah 183.001 data dukung, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK Beri Jalan, Partai Buruh Siap Pol-polan Dukung Anies di Jakarta: Kalau Tanpa PDIP, Berat!

Putusan MK Beri Jalan, Partai Buruh Siap Pol-polan Dukung Anies di Jakarta: Kalau Tanpa PDIP, Berat!

Kotak Suara | Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:07 WIB

Menelusuri Dugaan Kebocoran Data Warga di Balik Lolosnya Cagub Independen Jakarta: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Menelusuri Dugaan Kebocoran Data Warga di Balik Lolosnya Cagub Independen Jakarta: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Liks | Rabu, 21 Agustus 2024 | 12:30 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar, Bamus Betawi Sebut Ada Peluang Bagi Putra Daerah

Putusan MK Jadi Angin Segar, Bamus Betawi Sebut Ada Peluang Bagi Putra Daerah

Kotak Suara | Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:56 WIB

Lolosnya Paslon Independen Janggal, Eki Pitung Bongkar Pergerakan Dharma Kun di Jakarta

Lolosnya Paslon Independen Janggal, Eki Pitung Bongkar Pergerakan Dharma Kun di Jakarta

Kotak Suara | Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:41 WIB

Bela Paslon Dharma-Kun? Forkabi Minta Polemik Catut KTP Warga Tak Lagi Didebatkan: Cengli Aja!

Bela Paslon Dharma-Kun? Forkabi Minta Polemik Catut KTP Warga Tak Lagi Didebatkan: Cengli Aja!

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:09 WIB

Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...

Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...

Kotak Suara | Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:54 WIB

Di Luar Dugaan, Bintang Emon Malah Dukung Penuh Dharma Pongrekun Jadi Gubernur Jakarta

Di Luar Dugaan, Bintang Emon Malah Dukung Penuh Dharma Pongrekun Jadi Gubernur Jakarta

Entertainment | Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:30 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB

×