RK-Suswono Akhirnya Akui Kalah: Kami Terima Hasil Pilkada Jakarta

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Jum'at, 13 Desember 2024 | 10:13 WIB
RK-Suswono Akhirnya Akui Kalah: Kami Terima Hasil Pilkada Jakarta
Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK) - Suswono. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) - Suswono secara resmi mengumumkan tidak akan mengajukan gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengumuman itu disampaikan oleh RK bersama Suswono dengan didampingi oleh Ketua Tim Sukses mereka, Riza Patria.

RK mengaku, materi gugatan pilkada ke MK sebenarnya sudah siap. Dia menyebutkan bahwa ada banyak temuan terkait pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 yang sebenarnya perlu diklarifikasi.

"Kami telah sama-sama mengikuti perkembangan dan dalam perkembangan itu hasil rekapitulasi sudah dilakukan oleh KPUD Jakarta, sudah menjadi fakta yang disampaikan ke publik. Walaupun materi gugatan KMK sudah siap, karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi," tutur RK saat konferensi pers di kantor DPD Partai Golkar, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Namun, keputusan batal mengajukan gugatan itu diambil setelah mereka mendapatkan masukan dari berbagai ahli serta pimpinan partai. Dia meyakini kalau keputusan itu menjadi sikap yang terbaik untuk mereka juga warga Jakarta.

Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK) - Suswono. (Suara.com/Lilis Varwati)
Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK) - Suswono. (Suara.com/Lilis Varwati)

"Dengan musyawarah bersama, dengan masukan-masukan dari para tokoh, para ahli, dan tentu pimpinan-pimpinan kami, dan demi pembelajaran demokrasi yang damai, kondusif, dan juga simpati kami kepada warga Jakarta yang mungkin sudah lelah dengan rentetan pemilu-pemilu yang panjang," ucapnya.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu pun menyatakan kalau dia dan Suswono menerima hasil Pilkada Jakarta 2024 yang sudah dikeluarkan oleh KPUD. 

"Akhirnya pasangan Rido memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD," kata RK.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah mengumumkan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen.  Sementara paslon RK-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Pramono-Rano Pemenang, PSI Tetap Bangga Meski RK-Suswono Tumbang di Pilkada Jakarta

Akui Pramono-Rano Pemenang, PSI Tetap Bangga Meski RK-Suswono Tumbang di Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 15:23 WIB

Kubu RK dan Dharma Pongrekun Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Pramono: Terima Kasih

Kubu RK dan Dharma Pongrekun Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Pramono: Terima Kasih

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 13:38 WIB

Sebut Jhon LBF Bak Preman, Wamenaker Immanuel Ebenezer Siap Bekingi Septia: Saya Gak Peduli Siapa Dia!

Sebut Jhon LBF Bak Preman, Wamenaker Immanuel Ebenezer Siap Bekingi Septia: Saya Gak Peduli Siapa Dia!

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 11:00 WIB

Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!

Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 14:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×