Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu turun memberikan kritikan tajam terhadap subsidi atau insentif yang diberikan untuk setiap pembelian mobil listrik di Indonesia.
Dirinya menyinggung bahwa kebijakan tersebut hanyalah manuver yang memhambur-hamburkan uang negara ke sesuatu yang semestinya tak mendapatkan subsidi.
Menurutnya, pemberian insentif tersebut akan berimbas pada tiga hal yang sangat fatal. Pertama adalah keuangan negara yang akan selalu terkuras lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Yang instan dari pemberian insentif mobil listrik, uang rakyat habis lewat APBN," cuitnya dalam akun media sosial pribadinya @msaid_didu, dikutip Suara Liberte, Senin (12/6/2023).
Kedua, menurutnya kebijakan tersebut telah salah sasaran karena memberikan uang rakyat kepada pengusaha kendaraan listrik di Indonesia.
"Produsen mobil dan motor listrik mengambil uang rakyat," lanjutnya.
Ketiga, menurutnya dengan kedua hal tersebut, ini artinya masyarakat kelas atas mendapatkan diskon yang besar dengan mengorbankan rakyat kelas bawah.
"Orang kaya dapat diskon besar dengan mengorbankan rakyat miskin," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan ada dua tujuan pemerintah dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Pihaknya akan terus mendorong ekosistem komoditas dari kendaraan ramah lingkungan ini untuk berkembang demi terciptanya dua tujuan berikut.
Pertama, yaitu untuk mengurangi emisi dan sebagai upaya dekarbonisasi di sektor transportasi. Dan, kedua, untuk mempercepat pengembangan pembangunan ekosistem sektor kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).