Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menyoroti sejumlah pihak yang menentang rencana majunya sosok dari Kaesang Pangarep di Pilkada Depok 2024.
Dirinya terkekeh melihat hal tersebut, apalagi yang menjadi senjata mereka adalah karena sosok pengusaha muda tersebut adalah anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, tidak ada hal yang dapat mencegah seorang warga negara untuk maju dalam pesta demokrasi kecuali aturan hukum seperti UUD 1945.
Teddy mengatakan terkait masalah etika, hanya orang bodoh yang akan menggunakan hal itu untuk menyerang sosok dari Kaesang.
"Hanya orang bodoh yang menggunakan alasan etika untuk membatasi hak WNI ikut Pilkada, hanya karena WNI tersebut anak seorang pejabat," cuitnya dalam akun twitter pribadinya @TeddGus, dikutip Suara Liberte, Selasa (13/6/2023).
Sebab, etika jelas kalah jauh dibandingkan aturan hukum, apalagi amanat dari undang-undang dasar. Jadi menurutnya tak ada alasan untuk menghentikan niat politik dari Kaesang.
"Bagaimana tidak dikatakan bodoh, jika klaim etika dianggap lebih tinggi daripada amanat UUD 45," ucapnya.
Sebelumnya, Kaesang sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi seorang walikota di Depok. Hal ini dirinya sampaikan lewat sebuah video yang akhirnya viral di media sosial.
"Saya Kaesang Pangarep. Saya sudah mendapatkan izin dan restu dari keluarga saya. Insya Allah dengan ini saya siap untuk hadir menjadi Depok pertama," kata Kaesang.
Baca Juga: PSI Tenang, Enggak Masalah Soal Leader Koalisi Maupun Pelabuhan Kaesang, Semua Demi Perubahan Depok