Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Johan Rosihan secara terbuka menentang kebijakan ekspor pasir laut yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirinya mengatakan hal ini telah mencederai komitmen yang sebelumnya digalakkan oleh pemerintah, yakni soal ekonomi biru yang mengedepankan penjagaan terhadap ekosistem laut.
Kebijakan ekspor laut menurutnya jelas bertentangan dengan hal tersebut karena memiliki potensi besar untuk merusakan bawah air di Indonesia.
Oleh karenanya, ia dengan tegas meminta pemerintah untuk mengambil sikap dengan mencabut kembali kebijakan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023.
"PP ini harus segera dicabut karena bertentangan dengan kebijakan ekonomi biru yang digariskan oleh pemerintah sendiri," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh Suara Liberte, Rabu (14/6/2023).
Johan mengingatkan komitmen pemerintah soal ekonomi biru, ekosistem laut harus dijaga dengan pengelolaat yang tepat tanpa resiko kerusakan dari lingkungan.
"Pengelolaan sedimentasi hasil laut harus memprioritaskan pengembangan budidaya laut dan daratan secara berkelanjutan dan bukan dengan cara mengekploitasi pasir laut apalagi membolehkan ekspor pasir laut," ungkapnya.