Loyalis Anies Baswedan Reiza Patters menyoroti Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang didorong membayar gaji penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sesuai nilai upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023.
Hal ini ditanggapi Reiza Patters dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Reiza Patters menyindir Heru Budi yang tampak makin parah kinerjanya.
"Gubernur #GiveAway makin parah aja deh ah," ujar Reiza Patters dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @Reiza_Patters, Kamis (15/6).
Sementara itu, diketahui bahwa 2023 sudah berjalan setengah tahun, namun ternyata PJLP masih menerima gaji dengan UMP tahun 2022.
Ketua Umum Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gema Cita), Hilman Firmansyah mempertanyakan mengapa pengupahan PJLP tak sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No.1153 Tahun 2022 tentang UMP Tahun 2023.
"Pemprov DKI mestinya menjalankan aturan ini," kata Hilman dikutip dari RMOL, Rabu (14/6).
Hilman mengaku heran UMP tahun 2023 sebesar Rp 4,9 juta tidak dijalankan oleh Pj Gubernur DKI sejak awal tahun 2023.
"Benar-benar aneh, sudah masuk enam bulan tapi masih pakai UMP 2022," kata Hilman.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan besaran UMP tahun 2023 sebesar Rp4.901.798. Ada kenaikan UMP sebesar 5,6 persen atau Rp259.944 dibandingkan UMP tahun 2022 sebesar Rp4.641.854.