Alasan Jusuf Hamka menagih hutang ratusan miliar ke pemerintah itu bermula dari CMNP yang mengaku memiliki deposito sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Jusuf Hamka lalu mengklaim bahwa dirinya tidak mendapatkan kembali uang deposito tersebut sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah.
Jadi, pada faktanya saat ini Jusuf Hamka lah yang menagih utang pemerintah padanya, bukan melakukan korupsi.
Kemudian setelah ditelusuri, video berdurasi delapan menit empat detik itu tidak menampilkan Jusuf Hamka sama sekali atau cuplikan dirinya yang ditangkap KPK karena melakukan korupsi.
Ditelusuri Turnbackhoax.id, thumbnail yang melihatkan Jusuf Hamka, polisi, anggota KPK hingga presiden Jokowi itu adalah rekayasa.
Berdasarkan penelusuran Google Image, foto thumbnail tersebut tidak berhubungan dengan berita manapun.
KESIMPULAN
Video ‘Jusuf Hamka Ditangkap KPK, Ketahuan Korupsi Rp775 Miliar Proyek Jalan Tol’ yang diunggah akun youtube Kabar News 672 memiliki konten yang dimanipulasi atau manipulated content.