Jhon kemudian mengingatkan bahwa laporan terhadap Denny Indrayana soal pembocoran informasi putusan MK akan segera diproses Polri.
“Maka laporan terhadap Denny Indrayana segera diproses oleh POLRI, jangan biarkan PENGADU DOMBA memperkeruh Demokrasi,” ujar Jhon.
Untuk diketahui, Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengaku mendapat informasi bahwa MK akan memutuskan Pemilihan Legislatif (Pileg) kembali ke sistem proporsional tertutup beberapa waktu lalu.
Atas bocornya informasi tersebut, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta polisi untuk menyelidiki perihal kebocoran tersebut. Ia menilai bahwa informasi yang dibocorkan oleh Denny menjadi preseden buruk lantaran bisa dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara.